MakassarPertanahan

Kadis Pertanahan Makassar Kawal Sinkronisasi Data Lahan dengan BPN

11
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati mengikuti koordinasi sinkronisasi data lahan dengan Kantor Pertanahan Kota Makassar

mediasulsel.id, Makassar, Selasa, 07/07/2026 — Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si., mengawal sinkronisasi program pertanahan antara Pemerintah Kota Makassar dan Kantor Pertanahan Kota Makassar pada Senin, 06/07/2026.

Koordinasi Menindaklanjuti Rencana Aksi Pencegahan Korupsi

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia mengenai penguatan pencegahan korupsi dalam pelayanan publik bidang pertanahan di Sulawesi Selatan.

Sri Sulsilawati hadir bersama tim Pemerintah Kota Makassar yang terdiri atas pimpinan perangkat daerah terkait pertanahan dan tata ruang.

Dalam forum itu, Dinas Pertanahan bertugas mengawal sinkronisasi program serta kebijakan teknis antara pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional.

Pembahasan mencakup integrasi data perizinan dan perpajakan melalui penyelarasan Nomor Induk Berusaha dengan Nomor Objek Pajak.

Para pihak juga membahas penguatan integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran dan sertipikasi tanah, serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang yang terhubung dengan Online Single Submission.

Agenda lain meliputi sensus pertanahan berbasis geospasial sebagai bagian dari upaya memperkuat data lahan di Kota Makassar.

Dinas Pertanahan Dorong Tata Kelola yang Terintegrasi

Koordinasi turut membahas perlindungan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan melalui integrasi ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah.

Optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria dan konsolidasi tanah juga masuk dalam pembahasan untuk mendukung penyelesaian persoalan lahan serta program pembangunan daerah.

Sri Sulsilawati menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk mempercepat reformasi layanan pertanahan dan meningkatkan transparansi pengelolaan lahan.

Melalui koordinasi dengan BPN, Dinas Pertanahan Kota Makassar diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus memperkuat pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan pertanahan yang transparan, terintegrasi, dan mendukung pencegahan korupsi.

Exit mobile version