MakassarPeristiwa

Dinsos dan Satpol PP Makassar Razia Penginapan, 48 Orang Terjaring, Dua Remaja Diduga Terlibat Open BO

3
I3FVFEly48
Foto: Tim gabungan lakukan razia WTS dan Waria di Penginapan. (Dok. Istimewa)

MEDIASULSEL.ID, Makassar, Selasa (3/11/2026) — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar bersama Satpol PP dan sejumlah unsur tim gabungan menggelar razia di hotel, wisma, dan penginapan pada Sabtu malam (31/10/2026). Sebanyak 48 orang terjaring dalam kegiatan tersebut.

Di antara mereka terdapat dua remaja perempuan berusia 16 tahun yang diduga terlibat praktik prostitusi daring melalui aplikasi MiChat. Kedua anak ditemukan di lokasi penginapan berbeda, masing-masing bersama seorang pria.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Makassar, Muh Zuhur Dg Ranca, menjelaskan bahwa pemeriksaan menyasar penginapan, wisma, dan hotel di wilayah Kota Makassar.

“Patroli ini menyasar penginapan/wisma maupun hotel yang berada di Kota Makassar. Adapun hasil penjangkauan pada razia ini yakni berjumlah 48 orang,” kata Zuhur dalam keterangannya kepada awak media, Senin (2/11/2026).

Dua Remaja Akan Mendapat Pendampingan

Menurut Zuhur, kedua remaja tersebut telah putus sekolah. Petugas juga menemukan percakapan yang diduga berkaitan dengan penawaran jasa melalui aplikasi.

Saat petugas mendatangi kamar penginapan, masing-masing remaja berada bersama pria berusia sekitar 18 dan 20 tahun. Identitas anak tidak diungkap untuk melindungi privasi mereka.

Dinsos Makassar berencana menyerahkan penanganan kedua anak kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar. Pendampingan dan pembinaan direncanakan berlangsung selama tiga hingga enam bulan, sesuai hasil asesmen.

Penanganan Sosial Setelah Razia

Razia tersebut melibatkan Dinsos Makassar, Satpol PP, Polrestabes Makassar, Kodim 1408/BS, Kesbangpol, DPPPA, dan perangkat daerah terkait. Sebelum pemeriksaan di sejumlah lokasi, tim lebih dahulu mengikuti apel di Balai Kota Makassar.

Kepala Dinsos Makassar, Andi Bukti Djufrie, menegaskan bahwa orang-orang yang terjaring menjalani pendataan dan asesmen untuk menentukan tindak lanjut yang sesuai kebutuhan.

“Setelah pendataan dan asesmen, setiap orang akan ditangani sesuai kebutuhan,” ujar Andi Bukti.

Bagi mereka yang membutuhkan rehabilitasi sosial, pemerintah menyiapkan pembinaan melalui Pusat Pelayanan Sosial Karya Wanita (PPSKW) Mattirodeceng. Sementara itu, warga yang tidak dapat menunjukkan status sebagai pasangan suami-istri akan ditindaklanjuti melalui pemanggilan keluarga.

Data rinci kelompok yang terjaring dalam sejumlah keterangan belum sepenuhnya konsisten, tetapi total penjangkauan yang disampaikan Dinsos mencapai 48 orang.

Temuan dua anak dalam operasi ini juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak dari dugaan eksploitasi seksual serta pendampingan yang mengutamakan keselamatan dan pemulihan mereka.

Exit mobile version