Ditreskrimsus Polda Sulsel Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Pengadaan Kontainer Recover

oleh -19 Dilihat
oleh
images
ist

mediasulsel.id – Makassar, 13 Juli 2025 – Ketua Umum DPP Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi (Lemkira), Rizal Rahman, mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi dalam proyek pengadaan recover kontainer di sejumlah titik di Kota Makassar.

Menurut Rizal, pengadaan kontainer tersebut terindikasi mubazir dan hanya menghabiskan anggaran pemerintah daerah tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Barang tersebut diduga mubazir dan hanya menghabiskan uang Pemkot Makassar di era kepemimpinan Wali Kota sebelumnya, Danny Pomanto. Proyek ini harus diusut tuntas karena menggunakan uang rakyat melalui APBD Kota Makassar,” ujar Rizal  Minggu (13/7/2025).

Diketahui, kasus ini telah dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Sulsel oleh sejumlah penggiat antikorupsi dan saat ini dalam penanganan aparat penegak hukum.

Rizal menegaskan agar Polda Sulsel tidak berhenti di penyelidikan awal, melainkan segera menyeret pihak-pihak yang terlibat ke proses hukum.

“Kami mendesak agar Ditreskrimsus Polda Sulsel menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan recover kontainer ini. Anggaran yang dihabiskan mencapai miliaran rupiah, dan kami menilai proyek ini tidak memberikan dampak positif sama sekali bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rizal juga mengingatkan Wali Kota Makassar saat ini, Munafri Arifuddin, agar tidak menjadikan kontainer tersebut sebagai fasilitas untuk kepentingan lain.

“Jangan sampai kontainer ini dialihfungsikan menjadi sekretariat koperasi atau lembaga tertentu. Ini bisa berpotensi menjadi barang bukti dalam proses hukum,” tutup Rizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.