mediasulsel.id, Makassar, Minggu, 02/08/2026 — DLH Kota Makassar menyiapkan masa penyesuaian sekitar tiga bulan sejak 1 Agustus 2026 untuk penerapan pemilahan sampah rumah tangga sebelum mempertimbangkan penegakan aturan.
Edukasi menjadi langkah awal
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Helmy Budiman mengatakan sosialisasi, pemantauan, dan evaluasi didahulukan dalam pelaksanaan kebijakan.
“Kita mau mengedukasi masyarakat,” kata Helmy di Makassar, Sabtu, 01/08/2026, sebagaimana diberitakan ANTARA.
Pendekatan tersebut memberi ruang bagi warga untuk memahami cara memisahkan sampah dan menyesuaikan kebiasaan sehari-hari.
DLH menegaskan bahwa penegakan hukum bukan langkah pertama dalam mendorong kepatuhan terhadap pemilahan.
Pelaksanaan dipantau dan dievaluasi
Setelah masa evaluasi, pemerintah akan mempertimbangkan tindak lanjut apabila masih ditemukan pelanggaran dan aturan tidak diindahkan.
Pemkot Makassar juga perlu memastikan jajaran internal memahami mekanisme pengelolaan sampah yang baru.
Pemilahan tidak hanya menjadi tanggung jawab warga karena pelayanan pemerintah harus mendukung alur penanganannya.
Masa penyesuaian ini merupakan tahapan pelaksanaan kebijakan, bukan pernyataan bahwa sanksi sudah diberlakukan.
Hasil pemantauan akan menjadi dasar untuk melihat kebutuhan pendampingan serta langkah berikutnya.
DLH berharap pemahaman yang lebih baik membantu masyarakat membangun kebiasaan memilah secara konsisten.
[Edukasi didahulukan selama masa penyesuaian sekitar tiga bulan.]















