mediasulsel.id – Makassar — Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan dan menciptakan iklim investasi yang sehat di Kota Makassar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar bersama Dinas Kesehatan menggelar Rapat Koordinasi SOP Perizinan pada Kamis, 17 Juli 2025.
Kegiatan ini digelar sebagai upaya penyelarasan prosedur teknis dalam proses pelayanan perizinan, khususnya di sektor kesehatan yang memiliki regulasi kompleks dan berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Menjelaskan Melalui koordinasi ini, kedua instansi berkomitmen memperkuat kepastian hukum dan meningkatkan efisiensi dalam setiap tahapan perizinan. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antar lembaga dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di bidang layanan kesehatan.
“Sinkronisasi SOP ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan atau interpretasi aturan. Tujuan akhirnya adalah memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ungkap mario Said
Penyelarasan SOP ini diharapkan menjadi pijakan dalam pengambilan kebijakan ke depan, sekaligus mempercepat proses pelayanan yang transparan, akuntabel, dan pro-investasi di Kota Makassar, khususnya untuk fasilitas layanan kesehatan yang terus berkembang. (*)