mediasulsel.id, Makassar, Senin, 27/04/2026 — Hari Otonomi Daerah 2026 menjadi momentum bagi Dinas Pertanahan Kota Makassar untuk menegaskan komitmen mendukung pemerintahan daerah yang mandiri, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat melalui peningkatan kinerja, inovasi, serta tata kelola pertanahan yang lebih baik.
Dinas Pertanahan Makassar Soroti Makna Otonomi Daerah
Dinas Pertanahan Kota Makassar turut memperingati Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”.
Tema tersebut menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.
Bagi Dinas Pertanahan Kota Makassar, momentum ini menjadi pengingat untuk terus memperkuat pelayanan publik yang cepat, efektif, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si., menyampaikan bahwa otonomi daerah merupakan pilar penting dalam mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah harus digunakan untuk menjawab berbagai persoalan di wilayah masing-masing, termasuk di bidang pertanahan.
“Peringatan Hari Otonomi Daerah ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan dan penataan pertanahan di Kota Makassar,” kata Sri Sulsilawati, Senin, 27/04/2026.
Komitmen Layanan Pertanahan Diperkuat
Dinas Pertanahan Kota Makassar menilai semangat otonomi daerah harus diwujudkan melalui kerja nyata di lapangan.
Salah satu bentuknya adalah peningkatan kualitas layanan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pertanahan.
Langkah itu penting karena urusan pertanahan berkaitan langsung dengan kepastian hukum, penataan ruang, dan kebutuhan pembangunan daerah.
Melalui kewenangan daerah yang dijalankan secara tepat, pemerintah kota diharapkan mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan masyarakat secara lebih cepat dan terukur.
Dinas Pertanahan Kota Makassar menyatakan komitmennya untuk terus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Komitmen itu dijalankan sejalan dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan dedikasi dalam pelayanan publik.
Dengan semangat Hari Otonomi Daerah ke-30, Dinas Pertanahan Kota Makassar berharap otonomi daerah dapat terus menjadi motor penggerak pembangunan yang berkelanjutan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat di Kota Makassar.












