Hari Otonomi Daerah ke-30, Dinas Pertanahan Makassar Tegaskan Komitmen: ‘Terus Berinovasi dan Berikan Pelayanan Terbaik’

oleh -2 Dilihat
oleh
Hari Otonomi Daerah ke-30, Dinas Pertanahan Makassar Tegaskan Komitmen: 'Terus Berinovasi dan Berikan Pelayanan Terbaik'
Hari Otonomi Daerah ke-30, Dinas Pertanahan Makassar Tegaskan Komitmen: 'Terus Berinovasi dan Berikan Pelayanan Terbaik'

Mediasulsel.id, Makassar, Senin, 27/04/2026 — Dinas Pertanahan Kota Makassar memanfaatkan peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 untuk menegaskan kembali komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dinas Pertanahan Kota Makassar menegaskan komitmen memperkuat pelayanan publik pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Kamis, 27/04/2026, di Makassar. Momentum ini dihadiri jajaran perangkat daerah. “Peringatan ini menjadi pengingat untuk terus berinovasi,” kata Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar.

Komitmen Perkuat Pelayanan Publik

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 yang jatuh pada Senin, 27/04/2026, menjadi momentum bagi Dinas Pertanahan Kota Makassar untuk menegaskan dukungannya terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang mandiri dan responsif. Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, menyatakan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan ruang evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, inovasi, dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. “Peringatan Hari Otonomi Daerah ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan dan penataan pertanahan di Kota Makassar,” kata Sri Sulsilawati, Senin, 27/04/2026.

Dalam momentum ini, Dinas Pertanahan juga memperkuat sinergi dengan perangkat daerah lainnya untuk mempercepat pencapaian pembangunan nasional melalui tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Upaya ini sejalan dengan komitmen untuk menghadirkan solusi atas persoalan pertanahan yang berkaitan langsung dengan kepastian hukum dan pelayanan publik.

Implikasi dan Langkah ke Depan

Kepala Dinas Pertanahan menilai otonomi daerah memiliki peran strategis dalam mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan. Kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah harus dimanfaatkan untuk menghadirkan solusi atas berbagai persoalan di wilayah masing-masing, khususnya sektor pertanahan.

banner DPRD Makassar 728x90

Dengan semangat kolaborasi antarperangkat daerah, otonomi daerah diharapkan tidak hanya menjadi konsep administratif, tetapi mampu menjadi motor penggerak pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Kesimpulannya, peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Dinas Pertanahan Makassar untuk terus berinovasi dan memperkuat pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Komitmen ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi warga Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.