Identitas Dipakai Tanpa Sepengetahuan, Korban Soroti Lemahnya Verifikasi PNM

oleh -6 Dilihat
Screenshot 2026 05 18 142639

Mediasulsel.id, Makassar — Dugaan bobroknya sistem verifikasi identitas di PT Permodalan Nasional Madani kembali mencuat setelah seorang warga Makassar bernama Arni mengaku menjadi korban pencatutan identitas untuk pengajuan pinjaman PNM Mekaar di Galesong Selatan, Kabupaten Takalar.

Akibat kejadian itu, nama Arni tercatat bermasalah dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK meski dirinya mengaku tidak pernah mengajukan ataupun menerima pinjaman dari PNM.

Ironisnya, pihak PNM sendiri telah mengakui secara tertulis bahwa Arni bukan nasabah dan tidak pernah memiliki hubungan pembiayaan dengan perusahaan tersebut. Namun hingga kini, nama Arni disebut masih belum sepenuhnya dipulihkan dalam sistem perbankan.

“Saya ini korban. Tidak pernah pinjam uang, tidak pernah tanda tangan, tapi nama saya tiba-tiba muncul punya kredit macet. Ini bukan kelalaian biasa, ini sudah menghancurkan nama baik saya di dunia perbankan,” tegas Arni kepada wartawan. Sabtu (16/5/2026).

Persoalan itu mulai diketahui Arni pada Februari 2026 saat dirinya mendapati namanya tercatat memiliki pinjaman bermasalah. Sejak saat itu, ia mengaku terus mendatangi kantor PNM untuk meminta pemulihan data, namun hingga Mei 2026 belum ada kepastian penyelesaian.

“Sudah berbulan-bulan saya urus. Jawabannya selalu sama, masih diproses. Pertanyaannya, sampai kapan? Nama saya rusak, akses keuangan saya terganggu, tapi penyelesaiannya seperti dianggap sepele,” ujarnya geram.

Dalam surat resmi bernomor S-0083-/PNM-MKS/III/26 tertanggal 3 Maret 2026, PT Permodalan Nasional Madani menyatakan hasil verifikasi ulang membuktikan Arni tidak pernah mengajukan maupun menerima pembiayaan PNM Mekaar ataupun Mekaar Syariah.

banner DPRD Makassar 728x90

PNM juga menyebut tidak pernah ada hubungan hukum pembiayaan antara Arni dengan perusahaan dan menyatakan akan melakukan koreksi data pelaporan ke OJK melalui sistem SLIK.

Namun bagi Arni, surat tersebut tidak memiliki arti jika nama baiknya di sistem keuangan nasional belum benar-benar dipulihkan.

“Kalau memang saya dinyatakan tidak punya pinjaman, kenapa nama saya belum juga dibersihkan? Jangan sampai masyarakat dirugikan lalu dibiarkan menggantung tanpa kepastian,” katanya.

Arni juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan dan verifikasi identitas di internal PNM. Sebab menurutnya, data yang digunakan dalam pengajuan pinjaman tersebut merupakan identitas asli miliknya.

“Nama saya benar, NIK saya benar. Tapi alamatnya di Takalar, padahal saya tinggal di Makassar. Ini membuktikan ada verifikasi yang gagal total. Pertanyaannya, bagaimana bisa dana dicairkan kalau identitas pemiliknya tidak pernah diverifikasi langsung?” tegasnya.

Ia menilai pencairan pembiayaan seharusnya tidak bisa dilakukan hanya bermodal fotokopi identitas tanpa validasi ketat terhadap pemilik data.

“Harusnya ada pengecekan wajah, tanda tangan, nomor telepon aktif, bahkan video verifikasi kalau perlu. Jangan sampai data masyarakat dipakai sembarang lalu ketika bermasalah korbannya disuruh menunggu berbulan-bulan,” ujarnya.

Arni juga mengaku terkejut setelah mendapat informasi bahwa pencairan dana saat itu dilakukan secara tunai, bukan melalui rekening pribadi penerima pinjaman.

“Di era sekarang masih ada pencairan tunai tanpa pengawasan ketat. Ini sangat rawan disalahgunakan. Kalau benar seperti itu, berarti celahnya memang terbuka lebar,” katanya.

Tak hanya itu, hasil investigasi internal yang disebut dilakukan pihak PNM di Takalar juga disebut menemukan fakta bahwa anggota kelompok penerima pinjaman bahkan tidak mengenal Arni.

“Mereka bilang ini pinjaman kelompok. Tapi tidak ada satu pun anggota kelompok yang kenal saya. Jadi pertanyaannya, siapa sebenarnya yang menggunakan identitas saya?” ungkapnya.

Arni turut mempertanyakan tanggung jawab petugas lapangan yang memproses pengajuan tersebut. Ia mengaku sempat meminta penjelasan mengenai petugas bernama Nana yang disebut menangani berkas, namun diinformasikan sudah tidak lagi bekerja di PNM.

“Katanya pegawainya sudah resign. Tapi masa perusahaan sebesar PNM tidak bisa telusuri siapa yang memproses berkas itu? Jangan sampai semua kesalahan akhirnya tidak ada yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Merasa dirugikan secara materiil maupun reputasi, Arni memastikan siap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum apabila pemulihan namanya terus berlarut tanpa penyelesaian nyata.

“Kalau ini terus dibiarkan dan nama saya tidak dipulihkan total, saya akan tempuh jalur hukum. Karena ini bukan cuma soal data, tapi soal kehormatan dan kepercayaan saya di dunia perbankan,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/5/2026) pihak PT Permodalan Nasional Madani membenarkan bahwa Arni tidak memiliki pinjaman di PNM dan pernah datang langsung ke kantor untuk mengadukan persoalan tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak PNM Cabang Makassar belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan pencatutan identitas dan lambannya proses pemulihan data korban di sistem SLIK OJK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *