Mediasulsel.id, Makassar, Rabu, 17/06/2026 – Kantor Pertanahan Kota Makassar menerima kunjungan Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, bersama Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal. Kunjungan ini dalam rangka penilaian pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar beserta jajaran menyambut langsung kegiatan tersebut. Penilaian difokuskan pada komitmen organisasi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. Tri Wibisono menekankan bahwa keberhasilan Zona Integritas diukur dari integritas dan ketulusan setiap insan ATR/BPN.

Lihat Juga: Kantah Makassar dan Pemkot Bahas Optimalisasi Keuangan Daerah melalui Layanan Pertanahan
Integritas dan Ketulusan sebagai Kunci Zona Integritas
“Keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi maupun inovasi yang dihadirkan, tetapi juga dari integritas dan ketulusan setiap insan ATR/BPN dalam menjalankan tugas,” ujar Tri Wibisono, Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Rabu, 17/06/2026.
Ia mengajak seluruh jajaran untuk bekerja dengan ikhlas, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa mengharapkan imbalan, serta menjadikan setiap pekerjaan sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.
Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Kunjungan Tim Penilai Internal merupakan bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Momentum ini juga menjadi dorongan bagi Kantor Pertanahan Kota Makassar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.














