NasionalBerita

Isu Nusron Wahid Mundur Usai OTT KPK, Begini Kata Kementerian ATR/BPN

2
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memimpin Rakor LP2B di Makassar Sulawesi Selatan

mediasulsel,id – JAKARTA, MEDIASULSEL.ID – Kabar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mundur dari jabatannya beredar di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan kementerian tersebut.

Kementerian ATR/BPN akhirnya buka suara terkait isu pengunduran diri Nusron yang menjadi perhatian publik.

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Uunk Din Parunggi, menegaskan bahwa Nusron tidak pernah menyampaikan pernyataan mengenai pengunduran dirinya.

“Pak Menteri (Nusron Wahid) tidak ada pernyataan hal tersebut,” kata Uunk saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Uunk juga memastikan pelayanan pertanahan dan tata ruang tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Kementerian ATR/BPN tetap fokus meningkatkan pelayanan pertanahan,” ujarnya.

Nusron Wahid Diisukan Mundur Usai OTT KPK, ATR/BPN Buka Suara

JAKARTA, MEDIASULSEL.ID – Kabar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mundur dari jabatannya beredar di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan kementerian tersebut.

Kementerian ATR/BPN langsung memberikan klarifikasi terkait isu pengunduran diri Nusron.

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Uunk Din Parunggi menegaskan bahwa Nusron tidak pernah menyampaikan pernyataan mengenai pengunduran dirinya sebagai menteri.

“Pak Menteri (Nusron Wahid) tidak ada pernyataan hal tersebut,” kata Uunk di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Uunk memastikan aktivitas pelayanan pertanahan dan tata ruang tetap berjalan normal meskipun KPK tengah melakukan penyidikan di lingkungan kementerian.

Menurutnya, Kementerian ATR/BPN tetap berfokus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Nusron Buka Suara soal Kasus KPK

Sebelumnya, Nusron Wahid telah memberikan tanggapan mengenai penyidikan dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat dan pihak yang memiliki hubungan dengan Kementerian ATR/BPN.

Nusron menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan kementeriannya akan membantu penyidik KPK.

Ia berharap kasus tersebut menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan pelayanan dan tata kelola pertanahan.

Nusron juga menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK sebagai aparat penegak hukum.

KPK Tetapkan 8 Tersangka, Sita Rp106,3 Miliar

Kasus yang menjadi perhatian publik itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 14 September 2026.

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri serta sejumlah pihak swasta.

Dalam rangkaian operasi tersebut, KPK menyita uang dan barang bukti elektronik dengan nilai keseluruhan sekitar Rp106,3 miliar.

Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan kantor Kementerian ATR/BPN pada Kamis (17/9/2026).

Namun, KPK menegaskan ruangan kerja Nusron Wahid tidak termasuk lokasi yang digeledah.

Terkait kemungkinan pemeriksaan Nusron, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Sabtu (19/9/2026) menyatakan penyidik masih berfokus melengkapi alat bukti dan mendalami pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam perkara tersebut.

Nusron Mundur dari Pengurus Golkar, Bukan Jabatan Menteri

Di tengah beredarnya isu pengunduran diri sebagai menteri, Sekretaris Jenderal Partai Golkar M Sarmuji mengonfirmasi bahwa Nusron memang telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar.

Namun, pengunduran diri itu disebut sudah terjadi lebih dari enam bulan lalu, jauh sebelum kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN mencuat.

Sarmuji menjelaskan Nusron sebelumnya menjabat Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar. Setelah mengundurkan diri dari kepengurusan, Nusron tetap menjadi kader partai tersebut.

Dengan demikian, pengunduran diri Nusron dari kepengurusan Golkar merupakan persoalan berbeda dari kabar dirinya mundur sebagai Menteri ATR/Kepala BPN yang telah dibantah pihak kementerian.

Exit mobile version