Kabur dari Pemeriksaan Polisi, MF Alias Fajrin Diburu Hingga Sulbar dan Dilumpuhkan dengan Timah Panas

oleh -0 Dilihat
IMG 20260526 WA0025

Mediasulsel.id, Makassar — Pelarian MF alias Fajrin (24), terduga penadah kendaraan hasil curian yang sempat kabur dari Mapolsek Tamalate, akhirnya berakhir di area perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

MF berhasil diamankan dalam operasi gabungan Tim Resmob Polda Sulsel bersama Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate Polrestabes Makassar yang dibackup Resmob Polda Sulbar pada Senin (25/05/2026) sekitar pukul 02.50 WITA.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Panit 3 Resmob Polda Sulsel, Ipda Irzal Makkarawa. Polisi menyebut MF diduga merupakan bagian dari jaringan penadahan kendaraan hasil curian lintas daerah yang selama ini beroperasi di wilayah Sulawesi Selatan.

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., mengungkapkan pelaku sebelumnya kabur saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tamalate pada Minggu (10/05/2026) sekitar pukul 19.30 WITA.

“Ketika dilakukan pemeriksaan, istri pelaku datang membawakan makanan. Tidak lama kemudian pelaku melihat situasi mako dalam keadaan sepi lalu nekat melompat melalui jendela samping lantai dua dan melarikan diri ke arah Deppasawi,” ujar Kompol Thamrin.

Menurutnya, usai melarikan diri, MF sempat meminta tumpangan warga menuju Jalan Dangko sebelum kabur ke Kabupaten Jeneponto. Dari sana, pelaku bersama istri dan anaknya melanjutkan pelarian ke Kabupaten Mamuju Tengah untuk bersembunyi di area perkebunan sawit milik keluarganya.

banner DPRD Makassar 728x90

“Pelaku tinggal di sana sambil membantu merawat kebun sawit untuk menghindari pengejaran aparat,” lanjutnya.

Setelah sekitar sepekan dilakukan pengejaran intensif, tim gabungan akhirnya berhasil melacak keberadaan MF dan langsung bergerak melakukan penangkapan di lokasi persembunyiannya.

Dalam pemeriksaan awal, MF mengaku membeli kendaraan hasil curian dari seseorang berinisial AC dengan jumlah mencapai sekitar 100 unit sepeda motor.

“Pelaku membeli motor curian dengan harga rata-rata Rp2,3 juta per unit lalu menjual kembali kepada seseorang berinisial HR di wilayah Masamba dengan harga Rp3 juta sampai Rp3,5 juta,” ungkap pihak kepolisian.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.S.I., membenarkan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait jaringan curanmor dan penadahan tersebut.

“Iya, kita lagi pengembangan,” singkat Kombes Arya Perdana saat dikonfirmasi.

Polisi juga mengungkap, saat proses pengembangan untuk memburu pelaku lain, MF kembali berusaha melarikan diri sehingga aparat terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Setelah diberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan, tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya,” tutup Kompol H. Muh. Thamrin.

Kasus curanmor dan penadahan lintas daerah sendiri belakangan menjadi perhatian aparat kepolisian di Sulawesi Selatan setelah sejumlah jaringan berhasil diungkap oleh tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *