Mediasulsel.id, Makassar, Minggu, 12/06/2026 — Kantor Pertanahan Kota Makassar menginformasikan kepada masyarakat saluran resmi untuk menyampaikan aspirasi, pertanyaan, maupun pengaduan terkait layanan pertanahan dan tata ruang.
Kanal Resmi ATR/BPN
Masyarakat diimbau untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan hanya melalui kanal resmi Kementerian ATR/BPN guna memastikan penanganan yang cepat, tepat, dan tercatat dengan baik. Hal ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.
Layanan Terpercaya dan Transparan
Melalui sistem pengaduan yang terstruktur, setiap masukan masyarakat akan mendapat nomor tiket dan dapat dilacak perkembangannya. Kantah Makassar berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan serta transparansi dalam pengelolaan pengaduan masyarakat.
