Berita

Nusron Minta Layanan Pertanahan Beri Kepastian: Pemohon Harus Tahu Kapan Selesai

4
WhatsApp Image 2026 09 07 at 13.02.49 20kb
Nusron Wahid Mentri ATR/BPN. Minta Kantor Pertanahan Berbenah, Pelayanan Jadi Tujuan Utama

mediasulsel.id –  Sleman – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta transformasi organisasi dan layanan pertanahan benar-benar memberikan kemudahan serta kepastian kepada masyarakat.

Menurut Nusron, perubahan struktur organisasi hanyalah sarana pendukung. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah, jelas, dan terukur.

“Jadi ending-nya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat, adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan? Jadi ending-nya ini adalah untuk memudahkan,” kata Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi Transformasi Layanan Pertanahan di Politeknik Agraria STPN, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).

Rakor tersebut diikuti para Kepala Kantor Wilayah BPN dan 148 Kepala Kantor Pertanahan dari berbagai wilayah Indonesia. Nusron meminta seluruh jajaran memastikan transformasi organisasi dan pelayanan mulai berjalan pada 2026.

Pada tahap awal, transformasi pelayanan difokuskan pada dua layanan utama, yakni Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal.

Dalam rakor tersebut, Kementerian ATR/BPN mengevaluasi 10 Kantor Pertanahan yang telah menerapkan transformasi struktur organisasi dengan pendekatan kewilayahan bagi Kepala Seksi.

“Saya hanya sebagai pengantar untuk pertama mengecek 10 Kantah yang sudah melakukan transformasi struktur organisasi, di mana Kepala Seksi-nya menggunakan pendekatan kewilayahan. Apakah efektif atau tidak, nanti tolong disampaikan di forum ini,” ujar Nusron.

Evaluasi juga dilakukan terhadap 17 Kantor Pertanahan yang menjadi perintis layanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian 10 hari. Masing-masing kantor menyampaikan pengalaman, masukan, dan kendala yang ditemukan selama penerapan layanan tersebut.

Nusron menegaskan masyarakat sebagai pemohon harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai waktu penyelesaian permohonan pertanahan.

“Karena intinya, Bapak dan Ibu sekalian, kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat itu sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya. Ini dulu yang kita mau selesaikan,” tegasnya.

Kementerian ATR/BPN juga akan memperluas transformasi organisasi secara bertahap. Sebanyak 50 Kantor Pertanahan ditargetkan mulai menerapkan transformasi pada 24 September 2026 dan 50 kantor lainnya menyusul pada akhir Desember.

Dengan penambahan tersebut, sebanyak 110 Kantor Pertanahan ditargetkan telah melaksanakan transformasi organisasi pada tahun ini. Target serupa juga ditetapkan untuk transformasi layanan Peralihan Hak.

“Bapak dan Ibu yang kita kumpulkan ini adalah yang memimpin kantor yang mau tidak mau tahun ini harus sudah bertransformasi, baik transformasi unit organisasinya maupun transformasi pelayanannya,” tutur Nusron.

Rakor kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi yang dipimpin Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima.

Exit mobile version