mediasulsel.id – Sleman – Akademisi sekaligus filsuf Rocky Gerung menilai pendidikan di Politeknik Agraria STPN tidak hanya berkutat pada persoalan teknis dan administrasi pertanahan. Menurutnya, taruna dan taruni dituntut memahami berbagai disiplin ilmu karena tanah bersinggungan langsung dengan hukum, politik, ekonomi, ekologi, hingga kehidupan sosial masyarakat.
Hal itu disampaikan Rocky saat mengisi kuliah umum di Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).
“Jadi, teman-teman yang belajar di sini sebenarnya belajar semua ilmu. Ilmu tentang psikologi, ilmu tentang administrasi, ilmu tentang hukum tata negara, ilmu tentang politik, ilmu tentang global security, ilmu tentang ekologi, ilmu tentang kematian, ilmu tentang cacing. Jadi ini kampus yang paling lengkap sebetulnya,” kata Rocky.
Rocky kemudian membandingkan ruang lingkup pembelajaran di STPN dengan sejumlah institusi pendidikan lainnya. Menurutnya, perguruan tinggi tertentu biasanya berfokus pada satu disiplin ilmu, sedangkan taruna STPN perlu melihat persoalan tanah melalui berbagai sudut pandang.
“Kalau Anda ada di Akmil, Anda cuma belajar tentang cara mempertahankan negara. Kalau Anda ada di UI, Fakultas Ekonomi, Anda hanya diajarkan tentang supply demand dari tanah. Kalau di Fakultas Teknik, ITB, Anda cuma diajarkan untuk melihat struktur tanah secara geologi. Anda ada di IPB, Anda cuma diajarkan cara memupuk tanah,” ujarnya.
Sementara itu, kata Rocky, taruna STPN harus mempelajari seluruh aspek yang berkaitan dengan tanah, meskipun tidak semuanya tercantum secara khusus dalam kurikulum.
“Anda ada di sini, Anda belajar semua hal. Kendati kurikulumnya tidak ada, tapi otomatis Anda mesti ambil risiko belajar semua hal,” tuturnya.
Rocky mengatakan pemahaman mengenai pertanahan dapat dimulai dengan mempertanyakan makna tanah bagi negara, masyarakat adat, maupun korporasi.
Bagi negara, lanjutnya, penguasaan tanah diwujudkan melalui aturan hukum. Sementara bagi masyarakat adat, tanah memiliki ikatan dengan leluhur serta kehidupan yang diwariskan secara turun-temurun. Adapun bagi korporasi, tanah dapat dipandang sebagai komoditas bernilai ekonomi.
Menurut Rocky, pemaknaan terhadap tanah juga dapat berubah seiring munculnya kepentingan pembangunan. Tanah yang sebelumnya memiliki makna adat bisa berubah menjadi tanah negara, kemudian menjadi komoditas.
“Jadi kita tahu bahwa soal tanah ini adalah soal yang menyebabkan seluruh masalah ini timbul,” katanya.
Ia pun mengingatkan para calon insan pertanahan agar tidak hanya memahami tanah dari sisi teknis. Sebab, kesalahan dalam mengelola pertanahan dapat menimbulkan konsekuensi panjang dan bersifat permanen.
“Kita berupaya untuk menghindari pertanyaan karena menganggap kesalahan itu selalu bisa dimaafkan. Tapi kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” tegas Rocky.
Kuliah umum tersebut mengangkat tema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan.”
Kegiatan itu turut dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN, Plt Direktur Politeknik Agraria STPN, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN provinsi beserta jajaran, serta lebih dari 500 taruna dan taruni Politeknik Agraria STPN
