Mediasulsel.id, Makassar, Selasa, 23/06/2026 — Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Johanis Buapi, menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah yang diselenggarakan oleh Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan. Rapat dilakukan secara hybrid (luring dan daring).
Sinkronisasi Data dan Verifikasi Bersama
Kegiatan ini diikuti jajaran Kantor Pertanahan se-Sulawesi Selatan bersama Kementerian Agama. Komitmen bersama: menyinkronkan data dan mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah wakaf. Kepala Kanwil BPN Sulsel, Wartomo, menegaskan: “Bismillah, kita akan kejar target yang sudah diberikan. Dengan data yang ada saat ini, kita harus melakukan sinkronisasi dan verifikasi secara bersama-sama agar seluruh target dapat tercapai dengan baik.”
Kolaborasi Kunci Kepastian Hukum
Kolaborasi, sinkronisasi data, dan komitmen bersama menjadi kunci mewujudkan kepastian hukum atas tanah wakaf dan rumah ibadah di Sulawesi Selatan. Kantah Kota Makassar berperan aktif mengawal proses pensertipikatan sesuai ketentuan berlaku.
