Mediasulsel.id, Makassar, Jumat, 12/06/2026 — Kantor Pertanahan Kota Makassar mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pertanyaan, maupun pengaduan seputar layanan pertanahan dan tata ruang hanya melalui kanal resmi Kementerian ATR/BPN.
Imbauan ini disampaikan guna memastikan setiap keluhan dan masukan dapat ditangani dengan cepat, transparan, dan akuntabel. Kantor Pertanahan Kota Makassar berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat.
Kanal Resmi Pengaduan
Masyarakat yang memiliki aspirasi atau mengalami kendala dalam layanan pertanahan serta tata ruang diminta untuk menyampaikannya melalui saluran resmi yang telah disediakan oleh Kementerian ATR/BPN. Hal ini bertujuan agar proses penanganan berlangsung terstruktur dan sesuai prosedur yang berlaku.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta mencegah terjadinya informasi yang menyesatkan di luar saluran resmi.
Komitmen Pelayanan Prima
Kantor Pertanahan Kota Makassar menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Masyarakat diharapkan aktif berpartisipasi dengan menyampaikan masukan melalui jalur yang tepat.
Informasi lengkap mengenai tata cara pengaduan dapat diakses melalui infografis resmi yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Makassar.
