mediasulsel.id – Makassar – Kantor Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar, Sulawesi Selatan, dilempari batu oleh orang tak dikenal (OTK). Aksi itu membuat kaca jendela kantor pecah.
Peristiwa terjadi pada Kamis (15/1/2026) malam di kantor PD Parkir Makassar yang berada di Jalan Hati Mulia, Kecamatan Mariso.
Polisi menyebut penyerangan tidak hanya terjadi di PD Parkir. Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar di Jalan Mallengkeri Raya juga dilaporkan mengalami aksi serupa.
“Kami dari pihak Jatanras dan opsnal Polsek Mariso sementara menyelidiki penyerangan di PD Parkir dan Dishub,” kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Hamka, Jumat (16/1/2026) malam.
Rekaman CCTV Jadi Petunjuk
Hamka mengatakan pihaknya sudah mengamankan rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Dari pantauan awal, para pelaku datang menggunakan sepeda motor.
Dalam rekaman yang dilihat polisi, tampak beberapa motor melintas di depan kantor PD Parkir. Salah seorang pelaku turun lalu melempar batu ke arah jendela.
“Kalau kita lihat dari pantauan CCTV memang ada unsur kesengajaan, sengaja datang menyerang ke sini,” ujarnya.
Polisi memperkirakan pelaku berjumlah 13 orang. Mereka datang berkelompok dan bergerak cepat setelah melakukan pelemparan.
“Untuk full baket yang kami lakukan adalah analisa CCTV mencari dan mengidentifikasi pelaku yang berjumlah 13 orang menggunakan sepeda motor,” jelas Hamka.
Saksi Diperiksa, Serpihan Kaca Diamankan
Hamka menambahkan, polisi juga sudah memeriksa saksi untuk mendalami kasus tersebut. Selain itu, petugas mengamankan barang bukti berupa serpihan kaca akibat lemparan batu.
“Ada tiga orang saksi kita mintai keterangan untuk pendalaman. Pihak Jatanras dan Polsek Mariso memaksimalkan semua rangkaian CCTV dari TKP maupun CCTV sebelum TKP,” katanya.
Diduga Pelaku Sama dengan Penyerang Kantor Dishub
Polisi menduga pelaku pelemparan di kantor PD Parkir masih berkaitan dengan penyerangan yang terjadi di kantor Dishub Makassar. Informasi yang diterima, pergerakan pelaku diduga dari Dishub lebih dulu kemudian menuju PD Parkir.
“Kalau berdasarkan informasi itu Dishub dulu, setelah itu bergerak ke PD Parkir. Diduga pelaku yang sama, nanti kami maksimalkan juga untuk itu,” pungkas Hamka.












