mediasulsel.id – Banten – Selama cuti bersama Idulfitri 2026, layanan pertanahan di Provinsi Banten tetap dibuka. Seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten/kota diminta tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, meski dengan skema terbatas.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan dari Menteri ATR/Kepala BPN melalui surat edaran Sekretaris Jenderal.
“Seluruh Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten tetap melaksanakan pelayanan pertanahan secara terbatas mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB,” ujar Harison dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).
Menurutnya, kebijakan ini penting mengingat Banten menjadi salah satu daerah tujuan mudik. Dengan tetap dibukanya layanan, masyarakat yang pulang kampung tetap bisa mengurus kebutuhan pertanahan.
Untuk mendukung pelayanan, seluruh Kantah diminta menyiapkan petugas piket baik di front office maupun back office agar layanan tetap berjalan optimal selama masa libur.
“Kami memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan meskipun dalam periode cuti bersama,” katanya.
Adapun layanan yang tersedia meliputi informasi dan konsultasi pertanahan, penyerahan produk layanan, pengecekan plot peta, hingga penanganan pengaduan masyarakat, termasuk melalui media sosial resmi masing-masing Kantah.
Berdasarkan ketentuan, layanan pertanahan selama cuti bersama Idulfitri 1447 H dilaksanakan pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Dengan adanya layanan terbatas ini, masyarakat diharapkan tetap dapat memperoleh kepastian informasi dan layanan pertanahan tanpa harus menunggu masa libur berakhir.












