Mediasulsel.id, Takalar, Selasa, 14/07/2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar menggelar penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap bagi masyarakat Desa Lakatong dan Desa Topejawa. Kegiatan bertempat di Kantor Desa Lakatong, Kecamatan Mangarabombang, dan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Takalar serta Kepolisian.
Penyuluhan ini menjadi lokasi ketiga dalam rangkaian sosialisasi PTSL di Kabupaten Takalar. Masyarakat memperoleh informasi mengenai tahapan, persyaratan, hak dan kewajiban peserta, serta manfaat Program PTSL.
## Sinergi Lintas Instansi Dukung Kepastian Hukum
Perwakilan Kejaksaan Negeri Takalar dan Kepolisian hadir sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan PTSL yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Kehadiran aparat penegak hukum juga bertujuan mengantisipasi praktik ilegal dalam proses pendaftaran tanah.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif sehingga pelaksanaan PTSL di Desa Lakatong dan Desa Topejawa berjalan lancar dan sukses.
—
**Title Tag:** Kantor Pertanahan Takalar Penyuluhan PTSL di Desa Lakatong, Kecamatan Mangarabombang
**Meta Description:** Kantor Pertanahan Takalar gelar penyuluhan PTSL bagi masyarakat Desa Lakatong dan Desa Topejawa, Kecamatan Mangarabombang, Selasa 14/07/2026. Kejari dan Polisi hadir sebagai narasumber.
**Slug:** penyuluhan-ptsl-desa-lakatong-topejawa-mangarabombang-takalar
**Focus Keyword:** Penyuluhan PTSL Mangarabombang
**Secondary Keywords:** PTSL Takalar, Desa Lakatong, Desa Topejawa, Kecamatan Mangarabombang, Kejaksaan Negeri Takalar, kepastian hukum pertanahan
**Kategori:** Pertanahan
**Tag:** PTSL, ATR/BPN Takalar, Penyuluhan Pertanahan, Desa Lakatong, Kejari Takalar
**Alt Text Gambar:** Petugas Kantor Pertanahan Takalar bersama narasumber Kejari dan Polisi menyampaikan penyuluhan PTSL kepada masyarakat Desa Lakatong, Kecamatan Mangarabombang
**Rekomendasi Ukuran Gambar:** 1200 x 675 piksel













