Mediasulsel.id, Takalar, Selasa, 11 Agustus 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar melaksanakan pemeriksaan lapang terhadap target Barang Milik Negara (BMN) untuk permohonan pemberian Hak Atas Tanah oleh Kementerian Agama Kabupaten Takalar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses permohonan pemberian Hak Atas Tanah atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Agama.
Tanah hasil pemeriksaan lapang tersebut akan diperuntukkan bagi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Takalar.
Dukungan Tertib Administrasi Aset Negara
Pemeriksaan lapang ini dilaksanakan sebagai upaya mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset negara.
Melalui kegiatan ini, proses pemberian Hak Atas Tanah diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset negara yang dikelola untuk kepentingan pendidikan.
Komitmen Pelayanan Bersih dan Transparan
“Bersama kita wujudkan pelayanan yang bersih dan transparan,” demikian komitmen yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar mengajak masyarakat untuk mendukung upaya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Program ini sejalan dengan gerakan Takalar Kini Lebih Baik yang digaungkan pemerintah daerah setempat.
Kegiatan pemeriksaan lapang ini melibatkan Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Takalar dan Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan.
Pemeriksaan lapang terhadap target BMN menjadi langkah penting dalam memastikan data dan batas tanah yang jelas sebelum proses pemberian hak atas tanah dilanjutkan.
Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar dalam penerbitan sertifikat hak atas tanah untuk MIN 1 Takalar sebagai aset negara di bidang pendidikan.
