Makassar — Polsek Tamalate memberikan klarifikasi terkait peristiwa kaburnya seorang pria bernama Fadjrin yang tengah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penadahan kendaraan bermotor hasil pencurian (curanmor), Minggu malam, 10 Mei 2026.
Kapolsek Tamalate, Muh. Thamrin, menegaskan bahwa saat kejadian berlangsung, Fadjrin masih berstatus sebagai terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik guna mendalami dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara penadahan kendaraan yang sementara ditangani aparat kepolisian.
“Yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik terkait dugaan penadahan kendaraan yang diduga berasal dari hasil curanmor,” ujar Kompol Muh. Thamrin saat memberikan keterangan kepada awak media.
Menurut Kapolsek, peristiwa tersebut terjadi secara tiba-tiba ketika proses pemeriksaan sedang berlangsung. Fadjrin diduga nekat melarikan diri dengan cara melompat dari lantai dua gedung Polsek Tamalate sebelum keluar dari area kantor polisi.
Meski demikian, pihak kepolisian disebut langsung bergerak cepat melakukan langkah pengejaran dan koordinasi lintas satuan setelah insiden tersebut terjadi.
“Kami langsung mengambil tindakan cepat dan melakukan pengejaran bersama tim gabungan agar yang bersangkutan segera ditemukan untuk melanjutkan proses pemeriksaan,” tegasnya.
Kapolsek juga memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia menegaskan jajaran Polsek Tamalate tetap berkomitmen menuntaskan kasus tersebut.
Saat ini, tim gabungan Resmob Polsek Tamalate bersama personel Polda Sulawesi Selatan dan Jatanras Polrestabes Makassar masih melakukan pencarian intensif terhadap Fadjrin.
Selain itu, informasi terkait dugaan adanya bantuan dari pihak lain dalam pelarian tersebut juga sementara didalami penyidik guna memastikan fakta sebenarnya di lapangan.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Penanganan perkara ini tetap berjalan sesuai aturan hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tutup Kapolsek Tamalate.



