mediasulsel.id – Makassar – Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah, H. Ismail S.Syp, beserta tim melakukan peninjauan lokasi terkait penutupan jalan yang berada di Jalan Leimena, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.10/09/24
Peninjauan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai akses jalan yang ditutup di wilayah tersebut. H. Ismail menjelaskan bahwa tinjauan langsung ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan tanah yang sesuai dengan peraturan dan menjaga aksesibilitas warga di sekitar lokasi.
Selama peninjauan, tim dari Dinas Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah turut mendampingi untuk melakukan verifikasi di lapangan serta mencari solusi terbaik agar hak-hak masyarakat dan kepentingan umum tetap terjaga.
Warga sekitar yang sempat berdialog dengan tim peninjau berharap agar penutupan jalan dapat segera ditangani, mengingat pentingnya jalan tersebut sebagai akses utama di kawasan tersebut.
Proses investigasi dan penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan merata, tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat setempat.

Lihat Juga: ADB Dorong Makassar Jadi Magnet Investasi, Dinas Pertanahan Ikut Bahas Langkah Strategis
Peninjauan ini diharapkan membawa solusi bagi semua pihak yang terdampak, serta meningkatkan koordinasi antara pemerintah dan warga dalam pengelolaan ruang publik.