mediasulsel.id, Makassar, Senin, 23/02/2026 — Dinas Pertanahan Kota Makassar memublikasikan lima tahapan layanan Klinik Konflik Pertanahan untuk membantu masyarakat memahami jalur penanganan persoalan tanah secara transparan, terarah, dan sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Dinas Pertanahan Makassar Sediakan Klinik Konflik
Layanan tersebut dipublikasikan melalui portal resmi Dinas Pertanahan Kota Makassar sebagai sarana awal bagi warga yang menghadapi perselisihan penguasaan, batas bidang, penggunaan lahan, atau masalah administrasi pertanahan.
Klinik konflik tidak langsung memutus siapa pemilik tanah, tetapi membantu mengidentifikasi pokok masalah, pihak yang terlibat, dokumen yang tersedia, dan instansi yang berwenang menindaklanjuti.
Pemohon sebaiknya membawa kartu identitas, surat tanah, bukti pembayaran, peta atau gambar bidang, serta dokumen lain yang berkaitan dengan riwayat penguasaan.
Dinas Pertanahan dapat memfasilitasi klarifikasi dan mediasi apabila persoalan termasuk kewenangan pemerintah kota dan para pihak bersedia mengikuti proses musyawarah.
Portal resmi menyebut layanan ini ditujukan untuk membantu penyelesaian permasalahan pertanahan secara transparan dan terarah.
Apabila sengketa menyangkut penerbitan hak, pembatalan sertipikat, atau perkara kepemilikan, penanganannya dapat melibatkan Kantor Pertanahan maupun lembaga peradilan.
Mediasi Mengutamakan Dokumen dan Kesediaan Para Pihak
Petugas perlu memeriksa kesesuaian identitas, letak bidang, riwayat penguasaan, dan keterkaitan dokumen sebelum mempertemukan pihak yang berselisih.
Mediasi bertujuan membuka komunikasi dan mencari kesepakatan, bukan memaksakan penyelesaian kepada salah satu pihak.
Kesepakatan yang dicapai perlu dituangkan secara tertulis agar hak, kewajiban, dan langkah lanjutan setiap pihak dapat dipahami dengan jelas.
Dinas Pertanahan juga dapat memberikan arahan apabila pemohon harus melengkapi dokumen, melakukan pengukuran, atau berkoordinasi dengan perangkat daerah lain.
Masyarakat diminta tidak menyerahkan uang kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan dan menggunakan kanal resmi ketika mengajukan layanan.
Klinik Konflik Pertanahan diharapkan membantu mencegah perselisihan berkembang menjadi konflik berkepanjangan serta memperkuat pelayanan yang lebih tertib dan mudah diakses.
