LSHAR Sulsel Gelar Aksi Minta Polisi Tangani Sengketa Lahan di Metro Tanjung Bunga

oleh -5040 Dilihat
oleh
Massa LSHAR Sulsel melakukan aksi damai di depan Polda Sulsel, menyuarakan percepatan penanganan sengketa lahan Metro Tanjung Bunga, Selasa (6/10/2025). (Foto: Ist)
Massa LSHAR Sulsel melakukan aksi damai di depan Polda Sulsel, menyuarakan percepatan penanganan sengketa lahan Metro Tanjung Bunga, Selasa (6/10/2025). (Foto: Ist)

mediasulsel.id – Makassar, 6 Oktober 2025 — Laskar Lembaga Studi Hukum dan Advokasi Rakyat (LSHAR) Sulawesi Selatan menggelar aksi damai di depan Markas Polda Sulsel, mendorong percepatan penanganan sengketa lahan di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar. Massa meminta kepolisian mengambil langkah preventif dan penegakan hukum agar situasi tetap kondusif.

Dalam orasi, perwakilan LSHAR menyebut adanya dugaan tumpang tindih sertifikat pada lahan di depan Trans Studio Mall Makassar, yang memicu perselisihan berkepanjangan dan beberapa kali mengganggu ketertiban. Aksi juga menyinggung insiden terakhir yang menimbulkan korban luka akibat busur panah.

banner DPRD Makassar 728x90

Tuntutan LSHAR (versi orasi)

  1. Peninjauan langsung lokasi sengketa oleh tim Polda Sulsel.

  2. Pemasangan garis polisi (police line) untuk mencegah bentrokan lanjutan.

  3. Penanganan dugaan praktik mafia tanah secara serius dan transparan.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat. LSHAR menyatakan harapan agar kepolisian segera merespons tuntutan melalui mekanisme resmi, termasuk koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

Langkah Pengamanan & Proses Hukum

Polda Sulsel diharapkan melakukan pendataan pihak-pihak yang berkepentingan, mengkaji dokumen pertanahan, serta berkoordinasi dengan instansi teknis (ATR/BPN, Pemkot Makassar) guna memastikan proses klarifikasi dan mediasi berjalan berdasarkan ketentuan hukum. Upaya ini dinilai penting untuk mencegah eskalasi dan menjaga kamtibmas.

Catatan Redaksi (untuk pemberitaan yang aman)

Ringkasnya

Didorong koordinasi Polda–ATR/BPN–Pemkot untuk jalur hukum dan mediasi, menjaga kamtibmas.
Penulis/ Bakri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.