mediasulsel.id – Makassar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) merupakan proses penting dalam perencanaan pembangunan yang melibatkan partisipasi langsung dari masyarakat. Tujuan utama Musrembang adalah untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di berbagai tingkatan, dari tingkat desa hingga tingkat nasional.
Kepala Bappeda Kota Makassar, Andi Zulkifly, menjelaskan bahwa proses Musrembang dimulai dari tingkat paling dasar, yaitu di tingkat RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga). Di sini, masyarakat diberikan ruang untuk mengusulkan berbagai ide dan program pembangunan yang diinginkan untuk kemajuan wilayah mereka.
“Pada umumnya, sebelum Musrembang di tingkat Kelurahan, ada kegiatan pra-Musrembang yang diadakan di tingkat RT dan RW. Di tahap ini, masyarakat menyampaikan usulan-usulan yang kemudian akan dibawa ke Musrembang Kelurahan untuk dibahas lebih lanjut,” kata Zulkifly.

Lihat Juga: Bappeda Makassar Dukung Kehadiran MPP "Sombere and Smart" untuk Kemudahan Layanan Publik
Selanjutnya, hasil Musrembang di tingkat Kelurahan akan diteruskan ke tingkat Kecamatan. Pada tahap Kecamatan, lebih banyak pihak terlibat, seperti tokoh masyarakat, organisasi lokal, serta pemerintah kecamatan yang turut menyaring dan mengembangkan usulan-usulan tersebut. Hasil Musrembang di tingkat Kecamatan kemudian akan diteruskan lagi ke tingkat Kota Makassar.
“Proses ini berlanjut ke tingkat Provinsi, dan akhirnya sampai ke tingkat Nasional. Setiap tahapan ini memastikan bahwa perencanaan pembangunan berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat di setiap lapisan, bukan hanya keputusan dari pemerintah,” tambahnya.
Musrembang bukan hanya sekadar pertemuan diskusi, namun juga mekanisme untuk memastikan bahwa setiap ide yang diajukan masyarakat dapat dipertimbangkan dalam penganggaran dan kebijakan pemerintah. Proses ini bertujuan agar pembangunan yang dilakukan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, serta bisa menciptakan dampak positif yang merata.