Munafri dan Pedagang Sepakat Tata Ulang Pasar Cidu Jadi Night Market Ikonik Makassar

oleh -1575 Dilihat
oleh
Pasar CIDU
Munafri Janji Tata Ulang Pasar Cidu, Semua Transaksi Wajib QRIS

Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bertemu puluhan pedagang kuliner UMKM Pasar Cidu di Balai Kota, Rabu (13/8/2025). Pertemuan berlangsung hangat dan menghasilkan kesepakatan bersama untuk menata ulang kawasan kuliner tersebut.

Munafri menyampaikan, penataan meliputi ketertiban, kebersihan, pengelolaan parkir, standarisasi lapak, hingga penerapan transaksi non-tunai QRIS. Ia juga ingin Pasar Cidu menjadi night market resmi yang tertib dan higienis.

“Kita sepakat cari solusi. Pasar Cidu tetap beroperasi, tapi harus kondusif, tertib, dan sesuai aturan,” kata Munafri.

Aturan Baru Pasar Cidu

Dalam tahap awal, Pemkot akan melakukan survei menyeluruh, standarisasi lapak, dan mengatur jam operasional mulai pukul 17.00 WITA. Jumlah pedagang akan dibatasi maksimal 150, dengan tenda seragam dan aturan pemasangan-bongkar.

Sistem pengelolaan akan berada di bawah kecamatan dengan dukungan Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP. Semua transaksi diwajibkan menggunakan QRIS, dan kantong plastik dilarang diganti kemasan ramah lingkungan.

Parkir Wajib Tertib

Munafri menegaskan parkir menjadi syarat mutlak. Kendaraan dilarang masuk area night market, dan parkir harus tertib agar kawasan nyaman bagi pengunjung.

“Kalau parkir tidak tertib, mohon maaf saya tutup,” tegasnya.

Dukungan DPRD

Munafri meminta DPRD Makassar mendukung regulasi agar Pasar Cidu punya keunggulan khusus. Ia juga memastikan akan hadir langsung saat pembukaan resmi jika semua persyaratan sudah dipenuhi.

“Tolong dijaga baik-baik, karena ini tempat pencarian Bapak-Ibu. Persyaratan harus jelas dan disepakati,” pungkasnya.


Meta Description (SEO):
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan pedagang Pasar Cidu sepakat menata ulang kawasan kuliner jadi night market resmi. Semua transaksi wajib QRIS, parkir tertib, dan kantong plastik dilarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *