mediasulsel.id – Makassar – Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Adri Virly Rachman, menerima kunjungan kerja dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan pada Rabu (4/2/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di sektor pertanahan.
Agenda ini difokuskan pada kegiatan monitoring dan evaluasi guna memastikan layanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan serta terhindar dari potensi maladministrasi. Pengawasan dinilai penting untuk menjaga kualitas pelayanan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Kehadiran Ombudsman juga menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan standar layanan di Kantor Pertanahan Kota Makassar. Selain menilai sistem pelayanan, kegiatan ini turut menekankan pentingnya konsistensi dalam penerapan prosedur serta transparansi dalam setiap proses administrasi pertanahan.
Sinergi antara kedua lembaga tersebut diharapkan mampu memperkuat komitmen pencegahan pelanggaran administrasi. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, pelayanan pertanahan diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan prinsip akuntabilitas.
Melalui kolaborasi ini, Kantor Pertanahan Kota Makassar terus didorong untuk berbenah dan menjaga integritas kelembagaan, sehingga setiap layanan yang diberikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar operasional yang berlaku.











