mediasulsel.id, Makassar, Kamis, 30/04/2026 — Pemkot Makassar menggelar rapat koordinasi permohonan hibah lahan di ruang rapat Sekda, lantai 3 Kantor Wali Kota Makassar, Kamis, 30/04/2026, untuk memastikan proses hibah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Dinas Pertanahan Makassar Paparkan Progres Verifikasi Lahan
Pemerintah Kota Makassar menggelar rapat koordinasi strategis terkait permohonan hibah lahan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar.
Agenda berlangsung di ruang rapat Sekda, lantai 3 Kantor Wali Kota Makassar.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Susilawati, M.Si., turut hadir dalam rapat tersebut.
Rapat juga diikuti perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD, Bagian Hukum Setda, serta sejumlah instansi teknis terkait.
Kehadiran lintas instansi dilakukan untuk memastikan pembahasan permohonan hibah lahan berjalan menyeluruh dari sisi teknis, hukum, administrasi, dan pengelolaan aset daerah.
Dalam forum tersebut, Sri Susilawati memaparkan progres verifikasi data tanah dan status kepemilikan lahan yang menjadi objek permohonan hibah.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data antara Dinas Pertanahan dan BPKAD agar aset daerah tercatat secara akurat sebelum proses hibah dilanjutkan.
Sinkronisasi data menjadi bagian penting dalam mencegah perbedaan informasi aset, memperkuat legalitas, dan memastikan proses administrasi berjalan tertib.
Sekda Kota Makassar menegaskan proses hibah lahan harus memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
“Kolaborasi antar-OPD sangat kunci dalam kasus hibah lahan ini. Saya minta BPKAD, Bagian Hukum, dan Dinas Pertanahan duduk bersama menyelesaikan kendala administrasi agar proses ini tidak berlarut-larut,” kata Sekda Kota Makassar, Kamis, 30/04/2026.
Hibah Lahan Didorong Tertib Administrasi dan Legalitas
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai jadwal penyelesaian berkas permohonan hibah lahan.
Pemkot Makassar juga membuka kemungkinan pembentukan tim verifikasi gabungan apabila diperlukan.
Tim tersebut dapat membantu mempercepat pemeriksaan dokumen, validasi data lapangan, dan penyelarasan administrasi lintas perangkat daerah.
Langkah ini dinilai penting agar proses hibah lahan tidak hanya cepat, tetapi juga aman secara hukum.
Bagi Pemkot Makassar, pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara tertib karena berkaitan langsung dengan kepentingan pembangunan dan pelayanan publik.
Hibah lahan yang diproses dengan data jelas dan dokumen lengkap dapat mengurangi potensi sengketa serta memperkuat kepastian hukum atas aset pemerintah.
Dinas Pertanahan Kota Makassar berperan dalam mendukung kejelasan data dan status tanah agar proses hibah berjalan sesuai prosedur.
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah, Pemkot Makassar berharap optimalisasi aset daerah dapat berjalan lebih efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.













