mediasulsel.id – MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam pemerataan pembangunan infrastruktur. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Pemkot mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk pembangunan dan perluasan jalan di kawasan Romang Tangayya, Kecamatan Manggala, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Gowa.
Anggaran yang bersumber dari APBD Pokok 2026 tersebut akan digunakan untuk memperbaiki akses jalan sepanjang kurang lebih 500 meter yang selama ini dikeluhkan warga karena kondisinya rusak parah, berlumpur, dan kerap terendam air saat musim hujan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengatakan pihaknya telah meninjau langsung lokasi bersama tim Bidang Jalan dan Jembatan guna memastikan kondisi riil di lapangan sekaligus mempercepat proses perencanaan.
“Saat kami meninjau lokasi, medannya memang sangat memprihatinkan — berlumpur, licin, dan cukup membahayakan. Karena itu, kami akan segera melakukan perbaikan sesuai arahan Bapak Wali Kota,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Menurut Zuhaelsi, kerusakan jalan tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan, terutama bagi para pelajar yang harus melintasi jalur tersebut setiap hari untuk menuju sekolah.
Bahkan, dalam kondisi tertentu saat curah hujan tinggi, sebagian warga terpaksa menggunakan sampan sebagai sarana transportasi karena akses jalan tidak dapat dilalui kendaraan.
Pengerjaan fisik proyek dijadwalkan mulai pertengahan 2026 dengan fokus pada peningkatan struktur serta perluasan badan jalan menggunakan konstruksi beton agar lebih tahan terhadap genangan air.
Langkah ini, lanjutnya, merupakan bagian dari strategi Pemkot Makassar dalam memperkuat konektivitas wilayah, khususnya kawasan perbatasan, sekaligus menjawab aspirasi masyarakat yang telah lama menginginkan akses jalan yang layak dan aman.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin telah meninjau langsung lokasi tersebut pada akhir 2025. Dalam kunjungan itu, ia merespons kondisi jalan yang rusak dengan menyiapkan anggaran perbaikan sebagai bentuk peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat.
Pembangunan jalan ini diharapkan tidak hanya memperlancar aktivitas warga, tetapi juga mendukung pemerataan infrastruktur serta membuka akses ekonomi di wilayah pinggiran kota.







