Mediasulsel.id, Takalar, Senin, 28/04/2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan peninjauan lapangan kegiatan pertimbangan teknis pertanahan di kawasan PPLH Puntondo. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan sebagai dasar pengambilan keputusan yang akurat.
Verifikasi Lapangan Jadi Dasar Keputusan Pertanahan
Peninjauan pertimbangan teknis pertanahan atau Pertek menjadi tahapan penting dalam proses layanan pertanahan di daerah.
Melalui kegiatan ini, tim dari Kantor Pertanahan Takalar melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik lahan di kawasan PPLH Puntondo.
Langkah tersebut bertujuan untuk mencocokkan data administratif dengan fakta di lapangan agar tidak terjadi perbedaan informasi dalam proses pengambilan keputusan.
Pendekatan verifikasi langsung dinilai mampu meningkatkan akurasi serta transparansi dalam setiap kebijakan pertanahan yang dihasilkan.
Dorong Tertib Administrasi dan Kepastian Hukum
Hasil peninjauan lapangan diharapkan dapat memperkuat aspek teknis dalam setiap proses pertimbangan pertanahan.
Validasi yang dilakukan secara menyeluruh juga menjadi bagian dari upaya menjaga tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Takalar.
Selain itu, kegiatan ini berkontribusi pada pemberian kepastian hukum kepada masyarakat terkait status dan pemanfaatan lahan.
Upaya ini sejalan dengan komitmen peningkatan kualitas layanan publik serta pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Kantor Pertanahan Takalar menegaskan bahwa proses berbasis data lapangan akan terus diperkuat untuk mendukung pelayanan yang profesional dan terpercaya.





