PTUN Makassar Turun ke Lokasi Sengketa Tanah di Takalar, BPN Ikut Pemeriksaan

oleh -4 Dilihat
oleh
WhatsAppImage2026 05 31at20.14.052

MEDIASULSEL.ID – TAKALAR – Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar turut serta dalam kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) atas perkara yang sedang ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar di Desa Aeng Batu-Batu, Kecamatan Galesong Utara, pada Jumat (22/5/2026).

Kegiatan pemeriksaan setempat tersebut melibatkan majelis dan tim dari PTUN Makassar, Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar, serta para pihak yang berperkara. Pemeriksaan dilakukan langsung di lokasi objek sengketa guna memperoleh gambaran yang jelas mengenai kondisi faktual di lapangan sebagai bahan pertimbangan dalam proses pemeriksaan perkara.

Pemeriksaan setempat merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelesaian sengketa tata usaha negara, khususnya yang berkaitan dengan pertanahan. Melalui kegiatan ini, seluruh pihak dapat melihat secara langsung objek yang menjadi pokok perkara sehingga fakta-fakta yang ditemukan di lapangan dapat menjadi dasar dalam mendukung proses peradilan yang objektif, transparan, dan berkeadilan.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan penyelesaian sengketa pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, partisipasi aktif dalam proses pemeriksaan juga menjadi wujud komitmen dalam memberikan data dan informasi pertanahan yang akurat guna mendukung kelancaran proses peradilan.

Melalui sinergi antara lembaga peradilan, instansi pemerintah, dan para pihak yang berperkara, diharapkan proses pemeriksaan dapat berjalan tertib dan menghasilkan kepastian hukum yang memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *