,

Rapat Koordinasi Satgas Pengawasan Perizinan Bahas Penindakan Usaha Melanggar di Makassar

oleh -140 Dilihat
oleh
Screenshot 2024 10 18 114732
Photo : Ig dpmptsp_makassar/dok ist

mediasulsel.id, Makassar – Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Perizinan Kota Makassar menggelar rapat koordinasi pada 16/10/24 Di  kantor PTSP Makassar,dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Helmy Budiman . Rapat tersebut diadakan sebagai respons terhadap berbagai aduan masyarakat terkait sejumlah usaha di kota Makassar yang dinilai melanggar izin operasional.

Dalam rapat tersebut, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tergabung dalam Satgas Pengawasan Perizinan turut hadir untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menangani pelanggaran perizinan. Satgas berfokus pada upaya penindakan tegas terhadap usaha-usaha yang tidak memenuhi syarat perizinan dan yang berdampak negatif pada lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Kepala DPMPTSP Kota Makassar Helmy Budiman menegaskan pentingnya sinergi antar-SKPD untuk memastikan seluruh kegiatan usaha di Makassar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami akan memperkuat pengawasan dan memastikan tindakan cepat terhadap pelanggaran perizinan untuk menjaga kepentingan umum dan tata kelola usaha yang baik,” ujarnya.

Rapat ini diharapkan mampu mempercepat proses penyelesaian aduan masyarakat serta menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha di Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.