mediasulsel.id – PALU — Di tengah ketidakpastian geopolitik global, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan bahwa ketahanan pangan menjadi prioritas utama nasional. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah membatasi alih fungsi lahan sawah maksimal hanya 11% dari total Lahan Baku Sawah (LBS), sementara sekitar 89% sisanya wajib dilindungi.
“Dalam situasi dunia yang seperti ini, yang paling gawat adalah pangan sama energi. Jangan sampai kita punya duit, tapi tidak ada pangan yang bisa dibeli,” ujar Nusron dalam Rapat Koordinasi bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (1/4/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan ini memastikan mayoritas lahan sawah tetap terjaga untuk menjamin ketersediaan pangan nasional. Hanya sebagian kecil lahan yang dapat dialihfungsikan untuk kepentingan non-pertanian, itu pun dengan persyaratan yang ketat.
Kebijakan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang mensyaratkan minimal 87% dari total LBS harus ditetapkan sebagai Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).
“Kalau LP2B itu 87%, ditambah infrastruktur dan cadangan, berarti kurang lebih sekitar 89% yang harus dilindungi,” jelas Nusron.
Secara khusus di Provinsi Sulawesi Tengah, capaian perlindungan lahan pertanian masih perlu ditingkatkan. Saat ini, realisasi LP2B di tingkat provinsi baru sekitar 68%, sementara di tingkat kabupaten/kota masih berkisar 41%, jauh dari target nasional.
Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang alih fungsi lahan dalam kondisi tertentu dengan syarat ketat, termasuk kewajiban mengganti lahan pertanian sesuai ketentuan, bahkan hingga tiga kali lipat untuk lahan dengan irigasi teknis.
Dalam Rakor yang turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, serta para kepala daerah, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan 103 sertipikat Hak Pakai aset milik pemerintah daerah dari delapan kabupaten/kota di wilayah tersebut.
Turut mendampingi dalam kegiatan ini, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Naim beserta jajaran.













