Mediasulsel.id, Makassar, Minggu, 17/05/2026 — Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menyindir pemerintah pusat terkait polemik lokasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar. Ia menilai kepala daerah lebih memahami kondisi wilayahnya dibanding pihak lain dan meminta agar keputusan diserahkan ke daerah.
Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menyindir pemerintah pusat terkait penentuan lokasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar. Ia meminta agar masalah daerah tidak diputuskan dari ruang ber-AC tanpa melihat kondisi lapangan. “Jangan pernah menyelesaikan masalah dari peta, di atas meja, di dalam gedung ber-AC,” kata Jufri, Minggu, 17/05/2026.
Daerah Lebih Tahu Kondisi Lapangan
Jufri menyinggung hal itu terkait polemik lokasi PSEL Makassar antara Antang dan Tamalanrea. Pemerintah pusat sebelumnya mendorong proyek tersebut tetap dibangun di Tamalanrea, sementara Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengarahkan pembangunan ke Antang.
“Jadi ini saya sarankan kepada siapa saja, bahwa kalau ada persoalan di daerah, percayakan kepada kepala daerah untuk menyelesaikan, karena pasti kepala daerah lebih tahu situasinya dibanding orang lain,” ujar Jufri.
Menurut Jufri, Antang lebih tepat menjadi lokasi PSEL karena memiliki material sampah yang lebih banyak. Tumpukan sampah di Antang bisa langsung dimanfaatkan sebagai bahan baku pembangkit. “Kenapa Pak Wali Kota mengarahkan ke Antang? Karena jumlah material sampah di Antang sudah sangat banyak, sehingga kalau itu dibutuhkan untuk menjadi pembangkit, lebih banyak bahan bakunya di sana dibanding kalau baru mau ditimbun. Oke, itu yang pertama,” ungkapnya.
Selain itu, pembangunan PSEL di Antang dapat mengurai persoalan sampah di kawasan tersebut. Ia membandingkan dengan Tamalanrea, termasuk kawasan Tallasa City yang berada di sekitar permukiman. “Kalau di tempat yang baru ini, yang di sekitar Tamalanrea, Tallasa City, tentu pikiran mereka pertama baunya. Semua orang di Antang sudah ‘bersahabat’ dengan bau itu, di sana (Tamalanrea) mereka belum terbiasa. Yang kedua, di sana ada permukiman. Iya, Tallasa City itu kan permukiman, perumahan,” jelasnya.
Jufri juga menyinggung komitmen Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat dan Pemerintah Provinsi Sulsel yang sudah menandatangani kesepakatan pembangunan PLSE di Antang. “Apalagi, Menteri Lingkungan Hidup dan Gubernur Sulsel sudah menandatangani itu, kesepakatan,” ucapnya.
Polemik dengan Pusat
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya membatalkan rencana tender ulang proyek PSEL Makassar. Ia meminta proyek tetap dilanjutkan di Tamalanrea karena tender sudah selesai. “Tidak usah lelang lagi, kan sudah selesai (tender), lanjut saja. Tidak usah dipersulit lagi. Nanti Anda (PT SUS) jalankan di lahan yang sama (Tamalanrea). Kita ingin PSEL ini jalan dengan cepat,” kata Purbaya saat memimpin sidang debottlenecking Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) secara daring, Kamis, 14/05/2026.
Proyek tersebut dikerjakan investor Shanghai SUS Environment bersama PT Grand Puri Indonesia (GPI) dalam konsorsium PT Sarana Utama Synergy (SUS). Purbaya menginstruksikan pembangunan fisik dilakukan di Kecamatan Tamalanrea menggunakan lahan yang telah disiapkan pihak investor. Ia menilai penggunaan lahan di Tamalanrea dapat memangkas waktu pelaksanaan proyek, sementara pemindahan ke TPA Antang akan membutuhkan pembebasan lahan lebih dulu.
“Ada perintah jangan pemda karena kelamaan. Ini kalau bisa dipercepat dipercepat aja. Yang penting ini harus jalan. Bapak Presiden (Prabowo Subianto) pengen PSEL ini jalan. Ini sudah ada lahannya, kenapa kita pusing-pusing. Kalau bisa dipakai, pakai saja. Pemkot tidak usah beli,” tegas Purbaya.
Polemik ini menunjukkan perbedaan pandangan antara pemerintah pusat yang mengutamakan kecepatan proyek dan pemerintah daerah yang menekankan kesesuaian lokasi dengan kondisi sampah dan permukiman. Keputusan akhir masih menunggu jalan tengah antara kedua pihak.









