mediasulsel.id – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa dan mendalami eks koordinator aksi demonstrasi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang terjadi di Pati pada 13 Agustus 2025. Nama yang disorot adalah Ahmad Husein, yang sempat ramai diberitakan memutuskan “berdamai” dengan Bupati Pati saat itu, Sudewo.
Pernyataan itu disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, ketika ditanya soal kemungkinan KPK memeriksa Ahmad Husein terkait dugaan aliran uang, setelah Sudewo ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami akan mendalami setiap informasi yang masuk, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain,” kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam.
Asep menegaskan, KPK tidak menutup kemungkinan memanggil siapa pun yang dinilai relevan untuk kebutuhan penyidikan. Termasuk pihak-pihak yang namanya kembali mencuat setelah rangkaian demo PBB-P2 pada Agustus 2025, yang disebut berujung pada kesepakatan “damai”.
Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. KPK juga menyebut penanganan perkara terkait dugaan pengisian sejumlah jabatan di tingkat desa.
Harta Rp31,5 miliar menurut LHKPN
Di sisi lain, perhatian publik juga tertuju pada laporan harta kekayaan Sudewo. Mengacu LHKPN yang dilaporkan 11 April 2025, total kekayaan Sudewo tercatat Rp 31.519.711.746. Aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 17.030.885.000.
Selain itu, Sudewo tercatat memiliki aset kendaraan, surat berharga, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas sebagaimana tercantum dalam pemberitaan yang merujuk LHKPN tersebut.













