Mediasulsel.id, Jakarta, Kamis, 25/06/2026 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan total nilai Rp22,25 triliun. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan aset daerah yang telah mencapai Rp124 triliun sepanjang tahun 2026.
Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menyerahkan sertipikat tersebut di Balai Agung Jakarta. Sertipikat yang diserahkan mencakup luas sekitar 850 ribu meter persegi, sebagian besar di Jakarta Selatan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyebut total aset yang diamankan mencapai Rp124 triliun setelah ditambahkan dengan penyerahan sebelumnya.
Penguatan Kepastian Hukum Aset Daerah
Ossy Dermawan menyatakan sertipikasi tanah ini adalah bentuk penguatan kepastian hukum yang diberikan kepada pemerintah daerah. “Hari ini kita menyerahkan 499 sertipikat dengan luas mencapai sekitar 850 ribu meter persegi dan nilai aset sekitar Rp22,25 triliun. Sertipikat tersebut sebagian besar berada di wilayah Jakarta Selatan dengan jumlah sebanyak 229 sertipikat dengan total luas sekitar 407.000 m2,” ujar Ossy Dermawan, Kamis, 25/06/2026.
Wamen Ossy mengapresiasi komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mengamankan aset daerah. Menurutnya, DKI Jakarta memiliki posisi strategis sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan bisnis nasional sehingga keberhasilan pengelolaan administrasi pertanahan di ibu kota ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. “Keberhasilan Bapak Gubernur dan jajaran dalam menata tata kelola administrasi pertanahan di Provinsi DKI Jakarta yang dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia,” ujar Ossy.
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyampaikan apresiasinya atas sinergi bersama Kementerian ATR/BPN dalam sertipikasi aset milik Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, langkah itu sejalan dengan semangat pemerintahan yang tertib dalam urusan administrasi pertanahan. “Pada hari ini Pemprov DKI Jakarta mendapat 499 Sertipikat Hak Pakai dari Kementerian ATR/BPN dengan total nilai Rp22,25 triliun, ini merupakan kelanjutan dari penyerahan Sertipikat Hak Pakai sebelumnya sebanyak 3.922 sertipikat dengan total nilai Rp102 triliun sehingga total semuanya mencapai Rp124 triliun,” ungkap Pramono Anung Wibowo, Kamis, 25/06/2026.
Ke depan, Pramono akan terus berupaya menyelesaikan sisa sertipikat yang masih dikoordinasikan dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Terkait sisa sertipikat masih ada yang dikoordinasikan dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta dan KPK, semoga segera terselesaikan,” harap Pramono.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erry Juliani Pasoreh, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. Kementerian ATR/BPN berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta agar target 100 persen bidang tanah terdaftar dan bersertipikat dapat segera terwujud.











