mediasulsel.id – JENEPONTO – Aparat gabungan TNI dan Polri menggerebek lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Jumat (23/1/2026).
Penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas sabung ayam yang dinilai meresahkan warga. Setibanya di lokasi, petugas menemukan arena yang diduga kuat digunakan untuk praktik perjudian.
Operasi tersebut dipimpin Kepala Bagian Operasional Polres Jeneponto Sahar, didampingi Kasat Reskrim Polres Jeneponto Nurman Matasa, serta sejumlah pejabat utama Polres Jeneponto.
Dalam penindakan itu, aparat langsung membongkar dan memusnahkan arena sabung ayam dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali. Langkah tegas tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap praktik perjudian ilegal.
Meski tidak menemukan pelaku di lokasi karena diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba, aparat memastikan proses penyelidikan tetap berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
Aparat gabungan menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Jeneponto.





