Mediasulsel.id, Makassar, Rabu, 24/06/2026 — Tiga Kantor Wilayah Kementerian Keuangan di Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah. Kegiatan disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Johanis Buapi, di Aula Pa’bicara Butta.
Sinergi Kemenkeu dan Kantah untuk Aset Negara
Rapat ini melibatkan KPKNL Makassar, Kanwil DJPb Sulsel, Kanwil DJBC Sulsel, Kanwil DJP Sulselbartra, dan Kanwil DJKN Sulseltengbar. Keempat instansi bersama Kantah Kota Makassar membahas percepatan penerbitan sertipikat atas tanah yang berstatus aset negara.
Solusi Kendala Teknis dan Administratif
Dalam pertemuan, berbagai kendala teknis dan kelengkapan administrasi yang selama ini menghambat proses sertipikasi dibahas secara mendalam untuk menemukan solusi penyelesaian. Kantah Kota Makassar menyambut sikap proaktif jajaran Kemenkeu dan berkomitmen mengawal proses pensertipikatan sesuai ketentuan berlaku.
Mewujudkan Tertib Administrasi dan Hukum
Upaya ini bertujuan mewujudkan tertib administrasi, tertib hukum, serta tertib fisik dalam pengelolaan aset negara. Dengan sinergi ini, diharapkan pengamanan aset negara melalui sertipikasi dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
