Mediasulsel.id, Makassar, Senin, 15/06/2026 — Kantor Pertanahan Kota Makassar mengikuti kegiatan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan berlangsung di Aula Kolaborasi Kanwil BPN Sulsel.
Sinergi Lintas Daerah untuk Kepastian Hukum
Acara ini diikuti oleh Pengolah Data Tanah dan Person in Charge (PIC) Wakaf dari seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan. Tujuannya menyamakan persepsi, mengevaluasi progres, serta merumuskan langkah taktis mempercepat sertipikasi fasilitas peribadatan di seluruh wilayah Sulsel.
Target Sertipikasi Masif dan Terukur
Melalui konsolidasi tingkat provinsi, Kanwil BPN Sulsel menargetkan sinergi antar Kantor Pertanahan semakin kuat. Proses pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah lintas agama diharapkan berjalan lebih masif, cepat, dan terukur.
Komitmen ini sejalan dengan upaya memberikan jaminan kepastian hukum serta mengamankan aset-aset keagamaan bagi masyarakat.
