Mediasulsel.id, Makassar, Jumat, 10/07/2026 – Sulawesi Selatan berhasil melampaui target nasional penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dengan menetapkan 581.309 hektare lahan sawah. Capaian ini terungkap dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar.
Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa perlindungan lahan pertanian menjadi prioritas pemerintah untuk mendukung ketahanan pangan dan swasembada nasional. Gubernur, bupati, dan wali kota se-Sulsel ikut menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B sebagai komitmen bersama. Sulsel kini telah menetapkan LP2B seluas 88,05 persen dari total 660.683 hektare Lahan Baku Sawah, melampaui target nasional 87 persen.
Sulsel Lampaui Target Nasional LP2B
Menteri Nusron mengapresiasi capaian Sulawesi Selatan yang melampaui target nasional. Ia menyatakan pemerintah berkomitmen menjaga sawah dan lahan pertanian agar tetap terlindungi di tengah dinamika global. “Penetapan LP2B merupakan langkah penting untuk memastikan ketahanan pangan nasional tetap terjaga di tengah dinamika global,” kata Nusron Wahid, Jumat, 10/07/2026.
Meski demikian, Nusron mengingatkan agar lahan di luar kawasan LP2B tetap dikelola secara bijaksana. Pengendalian alih fungsi lahan harus melalui mekanisme perizinan yang berlaku agar tidak mengganggu produksi pangan. Ia juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota segera mengintegrasikan penetapan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Penandatanganan Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
Para bupati dan wali kota se-Sulsel menandatangani Berita Acara Penetapan LP2B yang disaksikan langsung Menteri Nusron, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel. Penandatanganan ini memperkuat komitmen bersama menjaga keberlanjutan lahan pertanian.
Sekda Sulsel Jufri Rahman menegaskan bahwa daerahnya memang merupakan lumbung pangan nasional, khususnya kawasan timur Indonesia. “Sulawesi Selatan memiliki peran strategis sebagai salah satu lumbung pangan nasional, khususnya bagi kawasan timur Indonesia. Pencapaian ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum bagi perlindungan lahan,” ujar Jufri Rahman, Jumat, 10/07/2026.
Dengan sinergi yang semakin kuat, diharapkan pengendalian alih fungsi lahan dapat berjalan optimal. Kepastian hukum dari penetapan LP2B dan RTRW akan menopang pembangunan berkelanjutan serta menjaga ketersediaan pangan untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.














