mediasulsel.id – Makassar, 27 Mei 2025 — Pemerintah Kota Makassar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulsel untuk LKPD Tahun Anggaran 2024. Ketua DPRD Makassar Supratman mengapresiasi capaian tersebut dan mendorong agar predikat WTP konsisten dipertahankan di masa pemerintahan Munafri Arifuddin–Aliyah Mustika Ilham.
“Ini pencapaian yang luar biasa. Ke depan semoga terus dipertahankan. Di tangan Pak Appi dan Ibu Aliyah, saya optimis pencapaian ini berlanjut lebih baik,” ujar Supratman.
Wali Kota Munafri Arifuddin (Appi) berterima kasih atas pendampingan BPK. Menurutnya, lebih dari sekadar mengejar opini, laporan keuangan memotret kondisi fiskal aktual yang menjadi basis perumusan kebijakan dan program prioritas. “Tata kelola yang tertib, transparan, dan akuntabel menjadi fondasi mempertahankan WTP,” tegasnya.
Serah terima LHP BPK atas LKPD 2024 se-Sulsel berlangsung Senin, 26 Mei 2025 di Auditorium BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, dihadiri Wali Kota–Wakil Wali Kota dan pimpinan DPRD Makassar.
Rekam Jejak & Target Ke Depan
Rekam jejak: Makassar meraih WTP sembilan kali sejak 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2021, 2022, 2023, 2024; TA 2020 memperoleh WDP.
Makna WTP (singkat): Opini audit tertinggi atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintah; bukan jaminan bebas penyimpangan, sehingga tindak lanjut rekomendasi BPK tetap krusial.
Target penguatan:
Memperkuat Sistem Pengendalian Intern perangkat daerah.
Disiplin belanja dan kualitas perencanaan–penganggaran.
Tindak lanjut temuan BPK tepat waktu dan terukur.
Manfaatkan LKPD sebagai pijakan kebijakan fiskal agar program—termasuk agenda lingkungan seperti Zero Waste rumah tangga 2028 menuju Makassar Bebas Sampah 2029—lebih tepat sasaran.
Ringkasnya
Pemkot Makassar kembali WTP atas LKPD 2024.
Supratman: pertahankan WTP lewat tata kelola tertib.
Appi: WTP jadi basis kebijakan dan program ke depan.
Jejak: 9 WTP sejak 2015 (kecuali 2020 WDP).