Tersangka Penipuan di Polsek Tamalate Masih Bebas, Korban Ungkap Kekecewaan Mendalam

oleh -251 Dilihat
oleh
download 6
Photo : Polsek Tamalate/Dok Ist

Mediasulsel.idMakassar,Korban dugaan penipuan bernama Asdar Colle (57) warga jalan Dangko lrng 31 RT 07 RW 04 Kecamatan Tamalate Kota Makassar ini pertanyakan perkembangan laporannya ke Polsek Tamalate Restabes Makassar.

Dimana laporan yang ia layangkan tersebut tertuang dalam laporan nomor LP/ B/233/X/Res/1.11/2023/Reskrim. Pada Tanggal 9 Oktober 2023.

Dirinya (korban) membeberkan kepada Wartawan terkait apa yang dialaminya sebagai korban dugaan penipuan dengan besar kerugian RP. 20.300.000. (Dua Puluh Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) oleh pelaku Hajrah.

“Saya mengalami kerugian dengan total keseluruhan ada Rp.20.300.000. ( Dua Puluh Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) dimana korban beberapa kali mendatangi rumah saya meminta pinjaman dengan dali akan mengembalikan uang saya ketika motor atau rumah yang pelaku janjikan itu terjual.” Ucapannya.

Lebih lanjut ia (korban) pun membeberkan bukti dan saksi saya yang menuliskan kwantansi tersebut telah diperiksa oleh penyidik AIPTU MARZUKI M.T Polsek Tamalate Makassar.

Dari hasil gelar perkara Polsek Tamalate pelaku dugaan tindak pidana penipuan telah ditetapkan sebagai Tersangka dan dilakukan penahanan kurang dari 1×24 jam saja, Pada Tanggal 26 September 2024.

Hal ini menimbulkan pertanyaan. “Saya (korban) Sangat kecewa kenapa bisa pelaku sudah di tetapkan tersangka lalu di lepaskan.

IMG 20241008 WA0189
Photo: Dok Asdar Colle

Diketahui, kasus tersebut sudah berjalan selama 1 tahun namun hingga saat ini belum ada penyelesaian.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono, SH menanggapi bahwa berkas perkara pelaku sudah di kirim ke kejaksaan, tinggal tunggu jawaban.

“Penyidik sudah pulang dinda, sementara berkas perkaranya sudah dikirim ke Jaksa, tinggal tunggu jawabannya dinda, Ujar Kapolsek Tamalate saat di konfirmasi melalui via WhatsApp.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono, SH belum memberi jawaban terkait pelaku yang dilepas./cikal (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.