Mediasulsel.id, Tanah Laut, Minggu, 01/06/2026 — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan meminta Pemerintah Kabupaten Tanah Laut mengoptimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria atau GTRA sebagai forum kolaboratif untuk menyelesaikan persoalan pertanahan di daerah.
Menurut Ossy Dermawan, GTRA dapat menjadi sarana sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, aparat penegak hukum, TNI, instansi terkait, dan masyarakat dalam mencari solusi pertanahan yang lebih cepat, dialogis, dan dapat diterima semua pihak.
GTRA Didorong Jadi Forum Kolaboratif Penyelesaian Pertanahan
Wakil Menteri ATR/Waka BPN Ossy Dermawan menegaskan kepala daerah memiliki peran penting dalam menangani persoalan pertanahan di wilayahnya.
Menurut dia, bupati mempunyai kewenangan kuat untuk menggerakkan penyelesaian masalah pertanahan melalui Gugus Tugas Reforma Agraria.
“Bupati punya kewenangan yang sangat kuat untuk bisa mengurus dan menangani segala permasalahan pertanahan yang ada di daerahnya. Bupati merupakan Ketua GTRA di kabupaten, ditetapkan sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria,” kata Ossy Dermawan dalam pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut di Balairung Tuntung Pandang, Kabupaten Tanah Laut, Minggu, 31/05/2026.
Ia menjelaskan, Kementerian ATR/BPN menginisiasi GTRA sebagai wadah yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan untuk membahas dan mencari jalan keluar atas persoalan pertanahan.
Forum tersebut melibatkan pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, TNI, instansi terkait, serta perwakilan masyarakat.
Ossy menilai pendekatan dialog dan musyawarah perlu lebih diutamakan saat menghadapi sengketa atau persoalan pertanahan, terutama yang bersifat sistemik dan struktural.
Menurut dia, penyelesaian melalui forum kolaboratif lebih memberi ruang bagi semua pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi yang realistis.
“Kalau ini sifatnya sudah sistemik dan struktural, Pemda bisa melakukan mekanisme penyelesaian melalui GTRA. Kumpulkan seluruh unsur terkait, dicari solusinya di sana. Paling tidak masyarakat melihat ada niat baik dari pemimpinnya untuk berusaha menyelesaikan masalah,” ujar Ossy.
Pendekatan seperti ini dinilai penting agar penyelesaian masalah pertanahan tidak selalu berujung pada litigasi yang memakan waktu panjang.
Selain mempercepat komunikasi antarlembaga, forum GTRA juga dapat memperkuat kehadiran negara dalam merespons persoalan agraria di tingkat daerah.
ATR BPN Serahkan 111 Sertipikat di Tanah Laut
Dalam pertemuan tersebut, Ossy juga menyerahkan sertipikat kepada lima perwakilan penerima.
Penyerahan itu menjadi bagian dari 111 sertipikat yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 106 sertipikat merupakan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Sementara lima sertipikat lainnya merupakan sertipikat hak atas tanah lintas sektor.
Penyerahan sertipikat ini menunjukkan bahwa upaya penataan administrasi pertanahan di Tanah Laut terus berjalan seiring dorongan percepatan penyelesaian berbagai isu agraria di daerah.
Dalam kegiatan itu, hadir Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto, Wakil Bupati Tanah Laut Zazuli, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda.
Ossy turut didampingi Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin.
Ia juga didampingi Tenaga Ahli Menteri Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis Hendri Teja.
Turut hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru Ahmad Suhaimi dan Pelaksana Harian Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut Isa Widyatmoko.
Optimalisasi GTRA di Tanah Laut diarahkan untuk memperkuat penyelesaian persoalan pertanahan dengan pola kerja bersama lintas instansi.
Dengan forum yang aktif dan dukungan kepala daerah, penyelesaian sengketa maupun penataan tanah diharapkan bisa berjalan lebih cepat, terukur, dan memberi kepastian bagi masyarakat.












