Makassar

Zulhas: Makassar Darurat Sampah, Saya Kasih Waktu 2 Minggu!

9
6a716ec7f0cdb
enteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberikan arahan terkait percepatan penanganan sampah di Sulawesi Selatan saat kunjungan kerja di Makassar, Selasa (4/8/2026).

mediasulsel.id – MAKASSAR – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memberi ultimatum kepada Pemerintah Kota Makassar untuk segera menyelesaikan persoalan pengelolaan sampah, khususnya praktik open dumping yang dinilai sudah masuk kategori darurat.

Ultimatum itu disampaikan Zulhas saat menghadiri agenda di Makassar, Selasa (4/8/2026). Ia memberikan waktu selama dua pekan kepada Pemkot Makassar untuk memperbaiki pengelolaan sampah.

Makassar belum, saya kasih waktu dua minggu ini. Kalau tidak beres, saya bilang Gubernur ambil alih, Pemerintah Provinsi,” kata Zulhas.

Menurutnya, persoalan sampah tidak boleh terhambat oleh kepentingan bisnis tertentu karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

Tidak bisa disandera ini, buruk kok. Kamu mau makan udara tidak baik? Kasihan kamu, gara-gara horizon bisnis,” tegasnya.

Zulhas menjelaskan, Makassar menjadi salah satu daerah yang masuk kategori darurat open dumping, bersama sejumlah daerah lain seperti Bantargebang. Ia mengungkapkan, tumpukan sampah di beberapa lokasi bahkan mencapai ketinggian hingga sekitar 60 meter sehingga berpotensi membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Selain risiko longsor, ia juga mengingatkan ancaman pencemaran mikroplastik yang dapat berdampak buruk terhadap kesehatan.

Pemerintah, lanjut Zulhas, telah memetakan 24 lokasi pengelolaan sampah yang masuk kategori darurat. Sebagian di antaranya telah memasuki tahap pembangunan fasilitas pengolahan untuk mempercepat penanganan masalah sampah nasional.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq juga meminta seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan menghentikan praktik open dumping di tempat pemrosesan akhir (TPA) sebagai upaya memperbaiki tata kelola sampah dan melindungi kesehatan masyarakat.

Exit mobile version