mediasulsel.id – Pangkep – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangkep mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga semester pertama 2026 mencapai Rp135 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Pangkep, Muhammad Husni, mengatakan capaian tersebut tercatat hingga 30 Juni 2026 atau telah menyentuh 53,87 persen dari target PAD tahun 2026 sebesar Rp251,98 miliar.
Capaian tersebut menunjukkan realisasi pendapatan daerah Pangkep telah melampaui separuh target tahunan hanya dalam enam bulan pertama.
Dari sektor pajak daerah, realisasinya bahkan telah mencapai 62,14 persen dari target yang ditetapkan. Sementara penerimaan dari sektor retribusi daerah tercatat sebesar 47,20 persen.
Meski realisasi PAD secara keseluruhan menunjukkan capaian positif, Bapenda Pangkep masih memberi perhatian khusus terhadap penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai masih perlu ditingkatkan.
Untuk menggenjot penerimaan PBB-P2, Bapenda Pangkep meluncurkan program pembebasan dan pengurangan denda pajak yang berlangsung selama Juli hingga Agustus 2026.
Bapenda juga mendorong para camat melakukan evaluasi penerimaan pajak secara berkala di wilayah masing-masing. Langkah tersebut dilakukan untuk memaksimalkan potensi penerimaan daerah sekaligus mengejar target PAD hingga akhir tahun.
Selain peningkatan penerimaan, transformasi sistem pembayaran pajak secara elektronik juga menunjukkan perkembangan positif.
Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Pangkep tercatat meningkat menjadi 82,57 persen dan masuk kategori hijau.
Capaian tersebut sekaligus menempatkan Kabupaten Pangkep di peringkat kelima di Provinsi Sulawesi Selatan dalam implementasi ETPD.
Bapenda Pangkep berharap peningkatan transaksi secara elektronik serta optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi dapat menjaga tren positif PAD hingga akhir 2026.













