MEDIASULSEL.ID – Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menerapkan Standardisasi Alur Loket Layanan Pertanahan di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi se-DKI Jakarta, Kamis (27/11/2025). Kebijakan ini diklaim sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan kepastian waktu dan transparansi proses layanan pertanahan.
“Standardisasi alur loket ini bukan sekadar aturan, tetapi cara kita menjawab keluhan masyarakat. Setiap berkas yang masyarakat serahkan adalah harapan, dan tugas ATR/BPN memberikan kepastian,” ujar Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, Farid Hidayat, saat memberikan sambutan pada acara peresmian di Kantah Kota Administrasi Jakarta Timur.
Farid menjelaskan, standardisasi alur juga didorong oleh persoalan Pendapatan Diterima Dimuka (PDDM) dan tunggakan berkas layanan yang selama ini menjadi sorotan publik.
“PDDM dan tunggakan itu kalau ibarat doa, berkas yang sudah disampaikan, kita wujudkan melalui penyelesaian berkas,” imbuhnya.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi informasi yang diberikan kepada masyarakat di seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta. Menurut Farid, masyarakat harus memahami alur, kewajiban, serta konsekuensinya sebelum berkas diproses.
Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, langsung menginstruksikan jajarannya di Kantah se-DKI Jakarta agar pola pelayanan dibuat seragam, jelas, dan mudah dipahami. Meski demikian, Erry tetap membuka ruang penyesuaian terbatas sesuai karakteristik masing-masing Kantah, misalnya terkait volume permohonan maupun pembagian loket untuk pemohon kuasa dan non-kuasa.
“DKI ini adalah barometer. Alhamdulillah kita kemarin sudah tidak masuk jalur merah (tinggi) untuk tunggakan, sudah masuk ke kuning (sedang), mudah-mudahan bisa hijau dengan komitmen Teman-teman semua,” ujar Erry di hadapan jajaran Kanwil dan Kantah se-DKI Jakarta.
Standardisasi alur loket layanan pertanahan ini diharapkan mampu menekan tunggakan, memperjelas alur bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan ATR/BPN di ibu kota.












