Mediasulsel.id, Takalar, Senin 04/05/2026 — Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar menghadiri rapat Monitoring dan Evaluasi atau Monev kegiatan Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kolaborasi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu 30/04/2026 sebagai bagian dari upaya memastikan program berjalan tepat sasaran dan akuntabel.
Pengadaan Tanah Jadi Fokus Monitoring dan Evaluasi
Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar mengikuti rapat monitoring dan evaluasi bersama jajaran Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengawasan pelaksanaan program pengadaan tanah dan pengembangan agar setiap tahapan berjalan sesuai perencanaan serta target kinerja Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat itu, peserta melakukan peninjauan progres kegiatan sekaligus membahas berbagai kendala yang ditemui di lapangan selama pelaksanaan program.
“Monitoring dan evaluasi kegiatan Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan menjadi langkah penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan akuntabel,” tulis Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar dalam keterangannya, Senin 04/05/2026.
Selain evaluasi progres, forum tersebut juga membahas langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan dan mempercepat pencapaian target program.
Komitmen Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan
Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar menegaskan pengadaan tanah harus dilaksanakan secara transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui monitoring dan evaluasi berkala, instansi berharap setiap program pengadaan tanah dapat berjalan efektif sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi atau WBK serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani atau WBBM.
Dengan koordinasi dan evaluasi yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar optimistis target kegiatan pengadaan tanah Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai sesuai rencana.













