KENDARI, Mediasulsel.id – Komitmen kuat untuk memberantas praktik korupsi sekaligus menggenjot pertumbuhan ekonomi daerah lewat reformasi pertanahan terus digalakkan. Menegaskan hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) strategis di Kendari.
Agenda pertemuan tingkat tinggi ini difokuskan pada upaya integrasi data dan penuntasan sengkarut aset pemerintah daerah. Beberapa poin krusial yang dibedah mencakup integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), hingga pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT).
Menyikapi hal tersebut, Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, secara gamblang menyebut bahwa sektor pertanahan dan kelola aset daerah adalah urat nadi kelancaran pembangunan. Kendati demikian, ia tak menampik bahwa sektor vital ini masih acap kali tersandung oleh berbagai problem teknis dan legalitas yang kompleks di lapangan.
“Oleh karena itu, rakor ini sangat penting untuk mendorong peningkatan kualitas layanan pertanahan, sekaligus memastikan terwujudnya kepastian hak atas tanah bagi masyarakat kita,” tegas Gubernur Andi Sumangerukka.
Lebih jauh, Gubernur menaruh harapan besar agar kolaborasi trilateral (Pemda, ATR/BPN, dan KPK) ini tidak sekadar berakhir di atas kertas, melainkan harus diimplementasikan secara sistemik untuk menutup celah-celah pungli dan kebocoran kas daerah.
“Semoga kita semua dapat terus memperkuat komitmen bersama, meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel guna menghadirkan pelayanan publik terbaik,” imbuhnya menyuntikkan optimisme.
Pertemuan lintas sektor yang membedah kepastian hukum dan iklim investasi ini ditutup dengan komitmen aksi bersama para pimpinan wilayah. Turut merapatkan barisan dalam agenda tersebut yakni jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Sultra, Budi Hartanto; para Bupati dan Wali Kota se-Sultra; serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Provinsi Sultra.












