mediasulsel.id – dKetua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar, Ahmad Susanto, yang terjerat kasus dugaan korupsi, turut memengaruhi kebijakan anggaran Pemerintah Kota Makassar. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Andi Zulkifli Nanda, menyatakan bahwa pada tahun 2025, KONI tidak akan mendapatkan dana hibah. Keputusan ini diambil karena pengajuan proposal anggaran dari KONI tidak memperoleh persetujuan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.
“Berdasarkan Perwali Nomor 23, setiap proposal yang diajukan membutuhkan disposisi wali kota sebelum masuk dalam perencanaan kerja SKPD terkait. Hingga Juli lalu, disposisi tersebut belum diberikan,” ujar Zulkifli di Kantor Bappeda Makassar, Selasa (10/12/2024). Kebijakan ini merupakan bagian dari respons pemerintah kota terhadap dugaan penyelewengan dana hibah senilai Rp5 miliar yang menyeret Ahmad Susanto bersama dua pengurus lainnya, Ratno dan Muhammad Taufik.

Lihat Juga: Bappeda Makassar Dukung Kehadiran MPP "Sombere and Smart" untuk Kemudahan Layanan Publik
Baca Juga Ditlantas Polda Sulsel Siapkan 815 Personil Dalam Pengamanan Perayaan Nataru
Wali Kota Danny Pomanto menilai peristiwa ini sebagai momen penting untuk introspeksi, terutama dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi. “Saya merasa prihatin, tetapi ini adalah pelajaran berharga. KONI harus segera melakukan pembenahan demi masa depan olahraga di Makassar,” katanya. Tanpa alokasi dana hibah, KONI diharapkan segera memperbaiki tata kelola organisasi serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut. (*)