Sulsel

BAZNAS Barru Diaudit Akuntan Publik, Pengelolaan Dana Zakat Diperiksa

1
×

BAZNAS Barru Diaudit Akuntan Publik, Pengelolaan Dana Zakat Diperiksa

Sebarkan artikel ini
IMG 20260801 WA0022 1
BAZNAS Barru Jalani Audit Independen, Pengelolaan Dana Umat Diperiksa

mediasulsel.id Barru – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Barru menjalani audit independen terhadap pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Pemeriksaan dilakukan auditor dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Ikhsan selama empat hari.

Audit berlangsung pada 27 hingga 30 Juli 2026. Pemeriksaan dilakukan terhadap laporan keuangan hingga sistem pengelolaan dana yang dihimpun dari masyarakat.

Tak hanya mencermati angka dalam laporan keuangan, auditor juga menelusuri dokumen pendukung, mekanisme administrasi, sistem pengendalian internal, serta alur pengelolaan dana dari para muzakki.

Tim auditor dipimpin Ikhsan bersama Ayu Puspita Sari, Qhanita Wulandari Arif, dan Muhammad Farhan.

Proses audit diawali dengan pertemuan bersama jajaran pimpinan BAZNAS Barru yang dipimpin Ketua BAZNAS Barru, Drs. H. La Minu Kalibu, M.Si. Para wakil ketua BAZNAS Barru turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Dokumen hingga Transaksi Diperiksa

Selama proses audit, tim auditor mendapatkan akses terhadap data dan dokumen yang dibutuhkan. Proses tersebut difasilitasi Bidang Keuangan dan Pelaporan BAZNAS Barru.

Berbagai laporan dan transaksi keuangan menjadi bagian dari pemeriksaan. Sistem pengendalian keuangan juga ditelusuri untuk melihat kesesuaiannya dengan standar akuntansi dan ketentuan yang berlaku.

Audit independen ini menjadi salah satu langkah BAZNAS Barru dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana masyarakat.

Ketua BAZNAS Barru La Minu Kalibu menilai audit independen penting dalam membangun lembaga pengelola zakat yang kredibel dan mendapat kepercayaan masyarakat.

Kepercayaan publik dinilai menjadi salah satu modal utama dalam penghimpunan dan pengelolaan zakat. Karena itu, dana yang dipercayakan masyarakat perlu dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Perkuat Transparansi Dana Umat

Audit oleh KAP Ikhsan juga menjadi bagian dari penerapan tata kelola lembaga yang baik atau good governance.

Melalui pemeriksaan independen, kelemahan dalam administrasi maupun sistem pengendalian internal dapat diketahui untuk kemudian menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Hasil audit nantinya juga dapat menjadi gambaran mengenai tata kelola keuangan BAZNAS Barru, termasuk pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.

Audit eksternal menjadi penting seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi lembaga yang mengelola dana publik dan dana umat.

Bagi BAZNAS Barru, pemeriksaan independen tersebut menjadi salah satu upaya memastikan dana yang dipercayakan masyarakat dikelola sesuai ketentuan dan peruntukannya.

Transparansi, pengawasan, serta pertanggungjawaban pengelolaan dana diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *